AYOJAKARTA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi kabar yang cukup mengejutkan terkait pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan.
Dimana kabar mengejutkan tersebut adalah pihak BPK yang mengendus soal adanya permasalahan yang cukup signifikan dari 11 BUMN.
Pemeriksaan yang telah dilakukan BPK tersebut tertuang dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023.
Dimana laporan tersebut disampaikan langsung oleh Isma Yatun selaku Ketua BPK saat dalam rapat DPR RI yang digelar pada Selasa, 5 Desember 2023 lalu.
Dalam laporannya, Isma Yatun menyampaikan temuan permasalahan keuangan di 11 BUMN yang cukup signifikan.
“Di antaranya atas pendapatan biaya dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan,” terang Isma Yatun dikutip dari laman resmi Suara.com pada Selasa (5/12/23).
Isma Yatun juga menjelaskan bahwa temuan permasalah cukup signifikan dari 11 BUMN tersebut terdiri dari berbagai hal berikut.
“Antara lain pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan memadai,” lanjutnya.
Diinformasikan bahwa berdasarkan dokumen IHPS I 2023, terdapat 11 objek yang kemudian diperiksa dari 11 BUMN tersebut.
Kemudian dari hasil pemeriksaan ditemukan ada 1 objek pemeriksaan yang tidak sesuai dengan kriteria, sedangkan sisanya sesuai dengan kriteria tanpa pengecualian.
Disebutkan sejumlah BUMN maupun anak perusahaan yang diperiksa oleh BPK tersebut diantaranya adalah berikut ini.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) (Telkom), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Selanjutnya pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPK terhadap berbagai BUMN tersebut meliputi soal kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, serta investasi 11 BUMN itu sendiri dalam kurun waktu 2017-2022.
Hasilnya, BPK menemukan jika PKBG sebesar US$15 juta oleh PT PGN kepada PT IAE ternyata tidak didukung dengan mitigasi risiko yang memadai.
Lebih jelasnya, berikut 4 catatan hasil temuan BPK terkait permasalahan signifikan di 11 BUMN.
1. PJBG tidak mengacu pada kajian tim internal atau bisa dianggap tidak adanya mitigasi risiko dan cost benefit analysis
2. Tak didukung dokumen memadai seperti parent company guarantee yang tidak dieksekusi oleh PT PGN. Kemudian nilai jaminan fidusia yang berupa jaringan pipa PT BIG dengan nilai Rp16,79 miliar lebih kecil jika dibanding uang muka yang diberikan
3. PGN tidak memperhatikan kebijakan pemerintah soal larangan transaksi gas secara bertingkat dikarenakan transaksi pembelian gas kepada PT IAE yang notabene bukan produsen gas
4. Tidak melalui analisi keuangan dan juga due diligence yang memadai, terlihat dari nilai current liability PT IAE yang ternyata lebih besar jika dibanding current asset-nya.***

Share this article
Dimana kabar mengejutkan tersebut adalah pihak BPK yang mengendus soal adanya permasalahan yang cukup signifikan dari 11 BUMN.