AYOJAKARTA.COM – Debat perdana calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024 beberapa waktu lalu banyak membuat perhatian publik, bahkan dari beberapa tokoh ahli turut berkomentar.
Salah satunya adalah pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho yang mengomentari debat capres kemarin.
Diketahui bahwa debat perdana capres tersebut dilaksanakan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Selasa malam, 12 Desember 2023.
Dalam tema debat Pemberantasan Korupsi, Hibnu Nugroho menilai kalau seluruh capres berkomitmen tinggi untuk penegakan hukum kedepannya, khususnya di bidang pemberantasan korupsi.
"Dalam debat semalam pemaparan masing-masing capres memuaskan dan menunjukkan komitmen tinggi dalam penegakan hukum, khususnya terhadap pemberantasan korupsi," sebut Prof Hibnu Nugroho.
Baca Juga: Prabowo Subianto Bantah Emosi dan Baper Debat Capres, TKN: Kami Tidak Merasa Diserang
Lebih lanjut, walaupun berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, namun berkaitan dengan perampasan aset, Prof Hibnu menyebutkan kalau ketiga capres tersebut belum ada target dalam menerbitkan undang-undang perampasan aset.
"Jadi, jangan sampai akan, akan, akan .... Harus ada target kapan undang-undang itu keluar," kata Hibnu Nugroho, dikutip ayojakarta.com melalui laman suara.com.
Disamping itu, terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM), adanya alternative atau tidak, hal tersebut harus diselesaikan sesegera mungkin.
Sehingga nantinya pemerintahan yang melanjutkan estafet dapat berani dan tegas dalam menyelesaikan masalah pelanggaran-pelanggaran HAM.
"Bagaimana caranya? 'Kan ada alternatif-alternatif, misalnya dengan cara islah dan sebagainya," jelas pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman.
Namun sayangnya, dalam debat capres perdana kemarin, yang muncul dari ketiga capres tersebut belum atau tidak memberikan alternatif penyelesaian.
Namun, terkait bantuan hukum yang muncul dari salah satu capres tersebut, dinilai dapat mampu memberikan bantuan bagi masyarakat.
"Artinya, ketika ada permasalahan-permasalahan berkaitan dengan rakyat, negara akan hadir, yaitu khusus bantuan hukum struktural. Struktural itu seperti terjadi penggusuran-penggusuran, pemaksaan, jadi bukan bantuan kecil, melainkan bantuan struktural," ujar Hibnu Nugroho.
Disamping itu, hal yang menarik lainnya dalam debat perdana capres kemarin yakni tentang ordal (orang dalam) yang kerap dikaitkan dengan nepotisme dan kolusi sehingga dapat menimbulkan diskriminasi.
Namun sayangnya, ketiga capres dalam memaparkan masalah ordal, belum ada penyampaian terkait target penyelesaiannya.
"Jadi, secara umum para capres ini memiliki komitmen dalam penegakan hukum ke depan. Namun, tidak menyampaikan targetnya kapan. Jangan sampai menjadi potensi menunggu-menunggu terus," tegas Hibnu Nugroho.

Share this article
Hibnu Nugroho menilai kalau seluruh capres berkomitmen tinggi untuk penegakan hukum kedepannya, khususnya di bidang pemberantasan korupsi.