AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso yang terjadi di tahun 2016 silam kini kembali ramai diperbincangkan banyak pihak.
Terlebih lagi kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan hendak melakukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus ini.
Hal tersebut lantaran banyaknya fakta baru dan kejanggalan yang muncul usai kasus ini diangkat menjadi sebuah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murdered Coffe and Jessica Wongso.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik : Uji Penglihatan Kamu dan Bandingkan Garis Mana yang Lebih Panjang
Bahkan diketahui beberapa pihak telah dilaporkan oleh ribuan pengacara yang tergabung dalam tim advokat pembela Jessica Wongso.
Diantaranya adalah hakim Binsar Gultom, hakim yang menangani kasus Jessica Wongso kala itu dan juga Edi Darmawan Salihin yang merupakan Ayah Mirna Salihin.
Selain itu muncul kejanggalan-kejanggalan baru yang juga ditanggapi oleh pihak-pihak yang peduli dengan kasus ini.
Seperti salah satunya adalah mantan Kabareskrim Susno Duadji yang menyebut bahwa tidak adanya fakta nyata bahwa Jessica yang menaruh racun di kopi Mirna.
Membuatnya menyebut jika kasus Jessica Wongso ini adalah sebuah peradilan sesat.
Rupanya bukan hanya Susno Duadji saja yang menyebut bahwa peradilan di kasus ini merupakan peradilan sesat.
Baca Juga: Inilah Karir yang Cocok Berdasarkan Tipe Golongan Darah, Ada Penulis, Manajer hingga Pengusaha
Namun baru-baru ini sebuah podcast yang mendatangkan narasumber saksi ahli kasus Jessica Wongso juga mengungkap banyak fakta-fakta baru.
Dalam sebuah siaran podcast Bravos Radio Indonesia seperti dipantau Ayojakarta.com, Sabtu (16/12/2023), seorang penyiar senior Karna Adibrata mendatangkan narasumber jurnalis senior Gigin Praginanto dan ahli digital forensik Dr. Eng Rismon H. Sianipar yang menjadi saksi ahli kasus Jessica Wongso.
Dalam podcast tersebut sebelumnya, Dr. Eng menceritakan kejanggalan yang dialaminya saat menjadi saksi ahli dalam persidangan.
Diantaranya adalah pertanyaan Jaksa yang dianggap tak masuk diakal hingga ancaman yang ia terima.
Namun rupanya, sosok Karena Adibrata yang juga ikut menyoroti kasus ini membuka sebuah fakta baru soal saksi ahli yang dihadirkan.
Sebelumnya, Karna menceritakan bahwa ada salah satu saksi ahli yang ditekan dan dipermalukan saat persidangan.
Baca Juga: Wah! Ternyata Ada Poin yang Hilang dari Pakta Integritas Ijtima Ulama Anis-Muhaimin, Poin yang Mana?
"Ada lagi satu ahli forensik yang Jaksa saat itu ingin mempermalukan, sampai Jaksa itu bisa membentak dan di stop oleh Otto Hasibuan," kata Karna.
"Padahal dia itu ahli lho, ditanyakan kompetensi dia. Padahal kalau kita lihat dengan cara bicara dengan apa yang disampaikan," lanjutnya.
Ia pun heran dengan pertanyaan Jaksa kepada saksi ahli tersebut karena pastinya saat didatangkan di persidangan, para saksi ahli sudah mengirimkan berkas diri termasuk curriculum vitae dan segala macamnya.
Namun herannya mengapa masih terus dipertanyakan soal keahlian sang saksi ahli tersebut oleh Jaksa.
Ia pun menanyakan kepada ahli Digital Forensik Dr. Eng Rismon soal diambil sumpahnya saat sebelum bersaksi.
"Disumpah enggak sih pada waktu itu?" tanya Karna.
"Disumpah," jawab Dr. Eng Rismon.
Karma pun kemudian mengungkapkan bahwa pernah ia mengetahui sebuah fakta dimana ada salah satu saksi ahli dari pihak Jaksa yang tidak disumpah saat bersaksi.
"Nah disumpah kan. Yang aneh lagi katanya ada ahli yang didatangkan tidak disumpah, seorang Professor," ungkap Karna.
Tentu ini menambah daftar kejanggalan di kasus peradilan Jessica Wongso tersebut yang akhirnya disebut sebagai peradilan sesat.
"Gimana kalau kita enggak sebut kalau ini memang peradilan sesat, harus kita bereskan," tegas Karna.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Yuk Cek Kejelian Kamu dengan Menemukan Huruf Tersembunyi di Balik Gambar
Seorang jurnalis senior Gigin Praginanto juga berujar bahwa dalam kasus ini seolah ada skenario peradilan yang menyesatkan dan merugikan banyak pihak.
"Kesannya ada sebuah skenario yang dirancang secara lengkap untuk menyesatkan proses peradilan ini dalam rangka memasukkan seseorang ke dalam penjara atau membungkam seseorang," kata Gigin Praginanto.
Hingga kini kasus Jessica Wongso masih diupayakan oleh sang kuasa hukum, Otto Hasibuan untuk menemukan novum atau bukti baru guna mengajukan PK.
Harapannya, ada kebenaran yang akan terungkap di kasus ini dan semua pihak termasuk Jessica Wongso mendapatkan keadilan.***

Share this article
Diantaranya adalah pertanyaan Jaksa yang dianggap tak masuk diakal hingga ancaman yang ia terima, apa?