AYOJAKARTA.COM -- Kasus Jessica Wongso masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Baru-baru ini, Otto Hasibuan membongkar siapa yang pertama kali mengajak ngopi di Kafe Olivier.
Meskipun masih menjadi misteri, yang mengajak ngopi di kafe Olivier bukan Jessica Wongso. Namun, mengapa Jessica menjadi tersangka tetap menjadi pertanyaan besar.
Keputusan hakim terhadap Jessica Wongso diragukan oleh banyak pihak, termasuk Otto Hasibuan dan tim advokat pembela lainnya.
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Akui Dapat Ancaman
Dalam persidangan, tidak ada bukti yang jelas dan kuat yang menunjukkan bahwa Jessica adalah pelaku pembunuhan terhadap Mirna Salihin dengan racun sianida. Sehingga, hukuman 20 tahun penjara untuk Jessica didasarkan hanya pada firasat dan perkiraan semata.
Putusan hakim terjadi karena tindakan mencurigakan Jessica Wongso di kafe Olivier, di mana dia memindahkan tasnya ke belakang kursi.
Namun, fakta sebenarnya adalah Jessica melakukannya karena merasa bosan menunggu teman-temannya yang belum datang. Ini dilakukan tanpa niat jahat atau maksud meracuni Mirna.
Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa rencana pertemuan di Kafe Olivier bukanlah ide Jessica Wongso, melainkan Hani. Bahkan, Hani yang memberikan rekomendasi Kafe Olivier.
Jessica datang terlalu awal dan memesan menu kopi atau minuman untuk teman-temannya yang akan datang, tanpa ada niat jahat.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Punya Mata Tajam? Cari Angka 28 di antara Deretan Angka 82, Bisa Tidak?
“Yang menentukan tempat itu bukan dia (Jessica Wongso), dia chatting dengan Hani ‘Hani kita mau minum di mana?’ mereka mengatakan minumnya cari aja public market atau di Olivier,” ucap Otto Hasibuan ketika di podcast YouTube Pablo Benua yang dikutip AyoJakarta pada Senin, 18 Desember 2023.
Selanjutnya, Jessica datang terlalu awal ke kafe tersebut, sehingga dia tiba lebih dulu daripada teman-temannya, termasuk Mirna dan Hani.
Setelah itu, karena Jessica sampai lebih awal, dia bermaksud untuk memesan menu kopi atau minuman bagi teman-temannya.
“Karena Jessica orang baru datang dari Sydney dia lihatlah di internet ‘Oh Olivier bagus di Olivier aja yah gitu’ dari sini saja bisa dilihat tidak ada perencanaan itu,” lanjut Otto Hasibuan.
Sebagai hasilnya, dari situ, Jessica Wongso tidak memiliki niat jahat atau rencana untuk meracuni Mirna Salihin. Sebaliknya, kehadirannya dianggap seperti jebakan.
“Jadi kalau perencanaan itu ada tentunya dia lah yang memang cari tempat, yang menawarkan itu adalah Hani,” lanjutnya.
Bahkan, ketika semua orang sudah tiba di kafe Olivier, Hani mencicipi kopi yang dipesan oleh Mirna. Namun, dalam persidangan, keterangan Hani dianggap palsu oleh Otto Hasibuan.
Tim hukum Jessica Wongso menyatakan bahwa dalam persidangan, Hani hanya mengakui mencicipi kopi yang telah diminum oleh Mirna Salihin.
“Hani waktu di persidangan mengatakan ditanya apa saudara minum kopi Mirna, dia bilang tidak hanya mencicipi dan melepeh,” ucap Otto Hasibuan.
Sementara itu, berdasarkan kesaksian dokter di RS Waluyo, Hani minum kopi yang dimiliki Mirna dan bahkan terlihat panik saat berbicara dengan dokter.
Baca Juga: Keahlian Tiap Golongan Darah, Ternyata Goldar Ini Punya Daya Ingat Paling Kuat
Oleh karena itu, tim hukum Jessica Wongso sangat meragukan kejujuran Hani dalam persidangan. Kesaksian Hani di pengadilan berbeda dengan apa yang dia sampaikan ketika berbicara dengan dokter di RS Waluyo.
Dengan demikian, apakah Anda yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah atas kematian Mirna Salihin akibat racun sianida?

Share this article
Keputusan hakim terhadap Jessica Wongso diragukan oleh banyak pihak, termasuk Otto Hasibuan dan tim advokat pembela lainnya.