AYOJAKARTA.COM -- Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan akan melaporkan Dokter yang terlibat pada Kasus kopi Sianida ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Dokter tersebut dilaporkan ke MKDKI karena tidak melakukan otopsi terhadap jenazah Mirna Salihin meski sudah ada perintah dari pihak kepolisian.
"Kami sedang mempersiapkan akan melaporkan dokter dan sebagainya kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," kata Otto Hasibuan dikutip ayojakarta dari Youtube Intens Investigasi pada Senin (25/12/2023).
Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Perkembangan Kasus Jessica Wongso, Bakal Laporkan Dokter ke MKDKI
Menurut Otto, otopsi terhadap jenazah Mirna Salihin itu wajib dilakukan. Bahkan pihak kepolisian yang meminta untuk otopsi, namun dia (dokter) tidak lakukan.
Akibat tidak dilakukannya otopsi tersebut, kata Otto menjadi bencana bagi Jessica Wongso, sebab dengan tidak dilakukannya otopsi tersebut sehingga sianida tidak ditemukan dalam tubuh Mirna Salihin.
"Saya katakan bencana karena kami yakin kalau otopsi itu dilakukan pasti ditemukan sianida di dalam tubuhnya mirna, tapi karena tidak dilakukan akhirnya menjadi bias, sebab diambil hanya sampelnya," jelasnya.
Dalam membela Jessica Wongso di kasus Kopi Sianida ini, Otto Hasibuan mengaku tulus meski dalam didepan kasus tersebut terdapat tembok besar yang menghalanginya.
Ia juga mengaku tak putus untuk mendoakan Jessica Wongso agar dapat menghirup udara bebas.
"Siang malam saya doakan dan saya juga berharap kepada masyarakat Indonesia tolong doakan saya dan doakan Jessica," pintanya.
"Kira-kira tuhan bisa menolong perjuangan kami, Jessica bisa bebas itu baik buat Jessica dan juga sangat baik buat bangsa ini," pungkasnya.

Share this article
Otto Hasibuan laporkan dokter ke MKDKI terkait kasus kopi sianida, menilai ketidaklaksanaan otopsi sebagai bencana bagi Jessica Wongso.