AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso semakin mengundang perhatian masyarakat luas.
Berbagai kalangan kini buka suara terkait kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso yang dinilai janggal.
Saksi ahli digital forensik kasus Jessica Wongso pada tahun 2016 lalu, Rismon Sianipar terus terang-terangan menyatakan bahwa CCTV sebagai alat bukti di persidangan benar-benar telah di rekayasa.
Rismon Sianipar terbuka di hadapan publik untuk maju menyuarakan keadilan dan kebenaran melalui ilmu yang ia miliki di bidang IT.
Dalam berbagai kesempatan, ia tak segan mengatakan sosok yang diduga telah melakukan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.
"Jumpa kembali dengan saya Rismon Hasiholan Sianipar yang tidak akan pernah bisa dibungkam untuk kita mencari keadilan di Republik ini, sudah berjanji bahwa saya tidak akan pernah berhenti sampai perekayasa CCTV Jessica ini ya Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper Hariman Riyanto kita hukum ya, kita penjarakan," ujar Rismon Sianipar seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Rabu, 3 Januari 2023.
Bahkan, ia juga mengungkapkan pernah mendapatkan ancaman dari seseorang usai berbicara soal kesaksian dan temuannya di kasus kopi sianida ini.
Rismon Sianipar terus meyakini bisa menyuarakan kasus Jessica Wongso kepada Kapolri hingga Presiden Jokowi untuk terus mengusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi.
"Supaya bapak Presiden bisa mendengarkan ini betapa caruk maruk persidangan ketika Jessica dihadirkan dapat rekayasa dan manipulasi secara terstruktur untuk memenjarakan Jessica," tuturnya.
Menurutnya, rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso dilakukan oleh dua saksi ahli dengan cara mereduksi frame dari full high definition menjadi standar definition.
Ia berharap di tahun 2024 nanti ada keadilan kepada Jessica.
"Oleh karena itu, kami bersama netizen, bersama orang yang ingin menegakkan keadilan kami ingin Anda dihukum, kami ingin Anda itu jera, stop untuk melakukan tersebut, Anda itu sangat manipulatif, sangat jahat, keilmuan Anda, Anda pakai untuk memanipulasi bukan hanya Jessica tapi peradilan dan publik," tuturnya.
Hingga kini, Rismon Sianipar menunggu sanggahan dari saksi ahli yang diduga melakukan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso.
Ia juga memberikan pesan untuk perekayasa agar bisa berjumpa dengan dirinya untuk memberikan sanggahan.
Solusi yang Rismon Sianipar tawarkan untuk perekayasa, bisa menyampaikan secara lantang sanggahan terkait dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso di ruang manapun, termasuk dalam podcast.
"Kalau Anda tidak punya keberanian untuk berjumpa dengan saya secara psikotis, kalau Anda punya sanggahan silahkan sanggah di podcast atau di atasan Anda. Kalau Anda punya ruang untuk berargumen, tapi berdasarkan keilmuan image processing dan video processing Anda tidak punya ruang apalagi untuk memberikan alasan, Anda sudah tertangkap basah. Anda tidak punya sedikit pun alasan untuk ngeles ya, untuk membenarkan tindakan Anda," kata Rismon Sianipar. ***

Share this article
Menurut Rismon Sianipa, rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso dilakukan oleh dua saksi ahli dengan cara mereduksi frame.