AYOJAKARTA.COM — Apakah impian terbesar kamu saat ini adalah lolos seleksi di Sekolah Kedinasan PKN STAN 2024?
Jika iya, kamu bisa cari tahu berapa syarat nilai minimal rapor dan UTBK untuk mendaftar pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2024.
Kampus PKN STAN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang paling banyak diincar oleh siswa setelah lulus, sebab dinilai menjanjikan dalam hal karier.
Sebagai informasi, bahwa perkiraan pendaftaran SPMB PKN 2024 yang beredar luas di media sosial yaitu pada bulan April 2024.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @masukkampus pada Kamis, 4 Januari 2024, berikut syarat nilai minimal rapor dan nilai UTBK untuk daftar SPMB PKN STAN 2024 jika mengacu pada seleksi tahun sebelumnya.
Baca Juga: Catat! Inilah Syarat Nilai Rapor Ijazah dan Nilai UTBK PKN STAN 2024, Yuk Simak di Sini
• Nilai UTBK
1. Jalur Reguler
- TPS : nilai minimal 600
- LBI : nilai minimal 550
- LBE : nilai minimal 450
- PM : nilai minimal 500
2. Jalur Afirmasi (Khusus Indonesia bagian tengah dan timur)
- TPS : nilai minimal 400
- LBI : nilai minimal 375
- LBE : nilai minimal 325
- PM : nilai minimal 325
• Nilai Rapor
Berdasarkan syarat SPMB PKN STAN 2023, untuk bisa lolos tahap administrasi nilai rata-rata rapor yang harus dicapai terbagi menjadi 2 jalur, yaitu Reguler dan Afirmasi, serta jalur Pembibitan.
1. Reguler dan Afirmasi
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 70.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen kemampuan.
2. Jalur Pembibitan
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 75.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 75 pada komponen kemampuan.
Demikian informasi terkait syarat nilai minimal untuk daftar SPMB PKN STAN 2024 jika mengacu pada pendaftaran tahun 2023.***

Share this article
Cari tahu berapa syarat nilai minimal rapor dan UTBK untuk mendaftar pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2024.