AYOJAKARTA.COM -- Capres nomer urut 1, Anies Baswedan merespons pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal tersebut terkait pernyataan Anies Baswedan saat debat Pilpres ketiga yang dianggap menyerang Prabowo Subianto secara personal.
Anies Baswedan yang saat itu membeberkan soal tanah yang dimiliki Prabowo dan data pertahanan yang dimiliki Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Bela Anies Baswedan? Jusuf Kalla Sebut Tidak Ada Rahasia dalam Pertahanan Jika Hanya Alutsista
Anies Baswedan mengatakan bahwa seharusnya segala hal yang dibahas di debat seharusnya direspon di debat juga.
"Semua itu dibahas di debat ya. Seharusnya hal yang dibahas di debat direspon juga di perdebatan," kata Anies dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/1/2024).
Anies Baswedan menyerahkan segala urusan mengenai pelaporan dirinya ke pihak Bawaslu.
"Biarkan Bawaslu yang menilai apakah laporan tersebut layak ditentukan atau tidak," ujar Anies.
Menurutnya, setipa warga negara berhak melapor. Namun, Bawaslu juga berhak menilai apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak.
Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Itu Terjadi di Debat, Seharusnya Direspons Juga di Debat
"Sebagai warga negara tentunya berhak untuk melaporkan. Tapi Bawaslu juga berhak untuk menentukan mana yang patut ditindak lanjuti, mana yang sama sekali tidak perlu ditindak lanjuti. Kami serahkan ke Bawaslu," tandasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedaa menyinggung perihal anggaran Kementerian Pertahanan yang digunakan untuk membeli alutsista bekas.
Anies menyebut bahwa separuh tentara di Indonesia tidak.memiliki rumah dinas sementara Prabowo selaku Menhan memiliki tanah yang lebih dari 340 hektare.
"Kita ingin mengembalikan Rp700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu. Justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas, di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya lebih dari 340 hektare tanah di Republik ini. Ini harus diubah," kata Anies dalam Debat Pilpres 2024 ketiga di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2024).
"340 ribu hektare saya klarifikasi," kata Anies pada sesi selanjutnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Klaim Prabowo Subianto Kurang Perfek dalam Komunikasi Politik: Banyak Umat Islam Pindah ke Anies Baswedan!
Atas pernyataan tersebut, Anies Badwedan dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).
"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka.***

Share this article
Capres nomer urut 1, Anies Baswedan memberikan espons pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).