Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Eddy Hiariej Mantan Wamenkumham Batal jadi Tersangka, Ini Alasannya

Eddy Hiariej Mantan Wamenkumham Batal jadi Tersangka
Eddy Hiariej Mantan Wamenkumham Batal jadi Tersangka

AYOJAKARTA.COM - Selasa, 30 Januari 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan sidang putusan praperadilan Eddy Hiariej.

Sebelumnya, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.

Berdasarkan sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada alasan atau penyebab Eddy Hiariej batal jadi tersangka.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Ini Jumlah Uang yang Diterima Eddy Hiariej untuk Menghentikan Penyidikan di Bareskrim Polri

Apakah alasan atau penyebab Eddy Hiariej batal jadi tersangka? Berikut informasi selengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPAS TV:

Setelah Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK, ia mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Eddy Hiariej mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut karena tidak terima dengan keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: 5 Strategi Kuasa Hukum untuk Membebaskan Jessica Wongso, Terbaru akan Laporkan Prof Eddy Hiariej

Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Eddy Hiariej batal jadi tersangka karena penetapan tersangka kepada Eddy tidak sah.

Selain disebutkan tidak sah, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut juga menilai kalau tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

KPK sebelumnya menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai 8 miliar rupiah dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Baca Juga: Usai Eddy Hiariej Ralat Pernyataan Terkait Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar Lakukan Ini ke Krishna Murti

Estiono, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan bahwa mantan wakil menteri hukum dan HAM tersebut tidak sah jadi tersangka.

“Tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum,” ujar Estiono, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPAS TV.

Selain itu, tidak sahnya penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka karena beberapa hal yang dilakukan oleh KPK.

Pertama adalah karena ditetapkan sebelum masuk ke tahap penyidikan. Kedua karena penetapan tersebut tidak dilakukan oleh semua pimpinan KPK, hanya 4 orang saja.

Sehingga kedua hal ini dinilai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memenuhi persyaratan penetapan tersangka.

Baca Juga: 7 Daftar Nama Menteri Presiden Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi, Terbaru ada SYL dan Eddy Hiariej

Adapun tindakan yang dilakukan KPK kepada Eddy seperti pemblokiran rekening dan pelarangan ke luar negeri dinilai tidak sah secara hukum menurut mantan wamenkumham tersebut.

Itulah berita tentang Eddy Hiariej mantan Wamenkumham batal jadi tersangka.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sidang
# Eddy Hiariej
# praperadilan
# tersangka
# KPK

News Update

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.

Sport

Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di JIS, Pramono Anung: ASN Boleh Nonton Asal Pekerjaan Tak Terganggu!

ASN Jakarta yang ikut nobar tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Jakarta Timur

Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Pramono Geram Minta Izin Mengemudi Sopir Dicabut Jika Terbukti Lalai

Diduga sopir truk tersebut tengah bermain HP saat berkendara hingga menabrak Jembatan Matraman, Kamis (17/7) dini hari.

Nasional

Presiden Prabowo Putuskan Bangun 30 Pabrik Bioetanol, Indonesia Bersiap Terapkan BBM E10

Peningkatan kapasitas produksi bioetanol menjadi syarat penting agar Indonesia dapat segera menerapkan BBM E10.

Metropolitan

BESOK! Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng, Warga Juga Bisa Nikmati Konser hingga Bazaar UMKM

Acara yang terbuka untuk umum ini dijadwalkan pada Minggu (19/7) pukul 19.00 WIB dan dapat diikuti secara gratis oleh seluruh warga.

Metropolitan

Rano Karno Dorong Jakarta Provoke 2027 Jadi Pameran Seni Skala Internasional

Hal ini disampaikan Rano saat membuka secara resmi pameran seni kontemporer Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).

Jakarta Selatan

Sampah Jadi Cuan! Warga Grogol Utara Hasilkan Pupuk Organik dan Pendapatan Jutaan

Selain menciptakan lingkungan bersih, program tersebut juga mampu menghasilkan pupuk organik hingga pendapatan jutaan rupiah setiap bulan.

Jakarta Selatan

JPO Tendean Dibongkar, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara demi Keselamatan Warga

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap memiliki akses penyeberangan yang aman sambil menunggu pembangunan JPO baru.

Metropolitan

Pramono Anung Instruksikan TPID Cek Penyebab Lonjakan Harga Sayuran di Jakarta

TPID nantinya akan melakukan pemantauan sekaligus mengevaluasi faktor-faktor yang memicu kenaikan harga di tingkat pasar.