Eddy Hiariej Menangkan Praperadilan, PN Jaksel Sebut Penetapan sebagai Tersangka Tidak Sah

Eddy Hiariej Menangkan Praperadilan, PN Jaksel Sebut Penetapan sebagai Tersangka Tidak Sah
Eddy Hiariej Menangkan Praperadilan, PN Jaksel Sebut Penetapan sebagai Tersangka Tidak Sah

AYOJAKARTA.COM -- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wamenkumham yakni Eddy Hiariej.

Menurut hakim PN Jaksel, gugatan kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Eddy Hiariej tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Hakim memiliki pandangan bahwa dalam kasus gugatan yang diberikan kepada Eddy Hiariej harus dikaji secara komprehensif.

Baca Juga: Praperadilan Eddy Hiariej Dikabulkan, KPK Tegaskan Eks Wamenkumham Masih Berstatus Penerima Suap

“Maka Hakim sampaikan kepada simpulan menetapkan pemohon tersangka tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum,” kata Hakim PN Jaksel Estiono, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Kompas TV, Kamis, 1 Februari 2024.

Namun, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki pandangan yang berbeda antara KPK dengan Hakim PN.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menegaskan bahwa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka segala proses yang dilakukan oleh KPK menggunakan pasal 44 UU KPK.

“Sepertinya ini ada pandangan yang berbeda dengan hakim pengadilan yang dimaksud. Hakim lebih banyak mempertimbangkan di ketentuan umum, sehingga ada perbedaan,” kata Ali, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Kompas TV, Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Eddy Hiariej Mantan Wamenkumham Batal jadi Tersangka, Ini Alasannya

Ali pun menambahkan bahwa untuk menangani kasus ini untuk kedepannya, KPK akan mengkaji seluruh pertimbangan Hakim.

Diketahui, nama Eddy Hiariej terseret sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi bersama Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej.

Eddy diduga telah menerima suap hingga Rp 8 Miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yakni Helmut Hermawan.

KPK menduga bahwa Eddy telah menerima suap karena memberikan bantuan konsultasi hukum mengenai administrasi hukum umum untuk PT CLM.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Ini Jumlah Uang yang Diterima Eddy Hiariej untuk Menghentikan Penyidikan di Bareskrim Polri

Tidak hanya itu, Eddy juga diduga telah membantu Helmut untuk membuka blokir hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM pada Sistem Administrasi Bantuan Hukum (SABH).

Serta, menjanjikan akan menghentikan penyidikan terhadap Helmut di Bareskrim Polri melalui surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pn jaksel
# Praperadilan
# Eddy Hiariej
# Wamenkumham
# tersangka

News Update

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.

Sport

Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di JIS, Pramono Anung: ASN Boleh Nonton Asal Pekerjaan Tak Terganggu!

ASN Jakarta yang ikut nobar tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Jakarta Timur

Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Pramono Geram Minta Izin Mengemudi Sopir Dicabut Jika Terbukti Lalai

Diduga sopir truk tersebut tengah bermain HP saat berkendara hingga menabrak Jembatan Matraman, Kamis (17/7) dini hari.

Nasional

Presiden Prabowo Putuskan Bangun 30 Pabrik Bioetanol, Indonesia Bersiap Terapkan BBM E10

Peningkatan kapasitas produksi bioetanol menjadi syarat penting agar Indonesia dapat segera menerapkan BBM E10.

Metropolitan

BESOK! Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng, Warga Juga Bisa Nikmati Konser hingga Bazaar UMKM

Acara yang terbuka untuk umum ini dijadwalkan pada Minggu (19/7) pukul 19.00 WIB dan dapat diikuti secara gratis oleh seluruh warga.

Metropolitan

Rano Karno Dorong Jakarta Provoke 2027 Jadi Pameran Seni Skala Internasional

Hal ini disampaikan Rano saat membuka secara resmi pameran seni kontemporer Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).

Jakarta Selatan

Sampah Jadi Cuan! Warga Grogol Utara Hasilkan Pupuk Organik dan Pendapatan Jutaan

Selain menciptakan lingkungan bersih, program tersebut juga mampu menghasilkan pupuk organik hingga pendapatan jutaan rupiah setiap bulan.

Jakarta Selatan

JPO Tendean Dibongkar, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara demi Keselamatan Warga

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap memiliki akses penyeberangan yang aman sambil menunggu pembangunan JPO baru.

Metropolitan

Pramono Anung Instruksikan TPID Cek Penyebab Lonjakan Harga Sayuran di Jakarta

TPID nantinya akan melakukan pemantauan sekaligus mengevaluasi faktor-faktor yang memicu kenaikan harga di tingkat pasar.

Nasional

Kronologi Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni yang Resmi Ditolak KPK Usai OTT Bupati Kuansing

KPK tolak laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni berupa amplop berisi S$12.000 dari Bupati Kuansing. Penolakan dilakukan karena objek tersebut sudah masuk ranah penyidikan korupsi pasca-OTT.