Praperadilan Eddy Hiariej Dikabulkan, KPK Tegaskan Eks Wamenkumham Masih Berstatus Penerima Suap

KPK menghormati seluruh keputusan praperadilan Eddy Hiariej yang telah dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK menghormati seluruh keputusan praperadilan Eddy Hiariej yang telah dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi putusan Praperadilan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa KPK menghormati seluruh keputusan praperadilan Eddy Hiariej yang telah dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mempelajari dan menganalisis lebih lanjut putusan praperadilan Eddy Hiariej untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kita semua menghormati seluruh proses dan produk dari peradilan termasuk putusan praperadikan yang kemarin dibacakan oleh hakim tunggal di PN Jakarta Selatan dimaksud. Sampai hari ini KPK belum menerima Salinan resmi dari putusan tersebut sehingga kami berharap PN Jaksel dapat segera mengirimkan salinan putusan tersebut supaya kami bisa pelajari dan analisis lebih lanjut,” kata Ali Fikri dikutip dari kanal YouTube Metro TV, Kamis (1/2/2024).

KPK menilai putusan praperadilan tidak menghapus status Eddy Hiariej sebagai penerima suap.

Ini karena gugatan Eddy Hiariej hanya berkaitan dengan masalah formil dalam penetapan tersangka.

Ali Fikri mengungkapkan hakim lebih banyak menggunakan dasar pertimbangan di ketentuan umum Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: UDAH CAIR! Jangan Lupa Cek Penerimaan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024, Nominalnya hingga Rp2,4 Juta

“Karena sepertinya ini ada pandangan yang berbeda antara KPK dengan hakim yang mengadili permohonan dimaksud. Hakim lebih banyak menggunakan dasar pertimbangan di ketentuan umum KUHAP. Sehingga kemudian ada perbedaan,” ungkapnya.

Ali Fikri menjelaskan proses penetapan tersangka oleh KPK menggunakan dasar Pasal 44 Undang-Undang KPK.

“Karena tentu ketika KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka prosesnya menggunakan dasar Pasal 44 Undang-Undang KPK baik yang lama maupun yang baru sama, tidak ada perubahan sama sekali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menuturkan KPK akan mempelajari lebih dulu pertimbangan hakim dalam putusan tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Mundur Diri dari Jabatan Menko Polhukam, TKN Prabowo-Gibran: Sebaiknya Sebelum Jadi Cawapres

Hal ini untuk menentukan langkah yang akan diambil KPK untuk penanganan dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

“Oleh karena itu, tentu kedepan kami pelajari lebih dahulu seluruh pertimbangan hakim sehingga kami dapat mengambil langkah-langkah berikutnya terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham,” tutupnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Eddy Hiariej
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
# KPK

News Update

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.