AYOJAKARTA.COM - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi soal isu politisasi bansos yang belakangan jadi perbincangan publik.
Dalam acara Tabrak Prof, Mahfud MD menjawab pertanyaan salah seorang yang datang dalam acara tersebut terkait politisasi bansos.
Mahfud MD menyampaikan bahwa bansos merupakan kebijakan dari negara bukan hadiah dari presiden.
“Isu yang sekarang muncul itu politisasi bansos, saya sampaikan dulu bahwa bansos itu adalah kebijakan negara bukan hadiah dari presiden,” kata Mahfud MD dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Metrotv, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga: Soal Wacana Koalisi Anies-Ganjar, TPN Ganjar-Mahfud: Kami Yakin Putaran Kedua akan Terjadi
Pasangan Ganjar Pranowo itu menegaskan bahwa yang boleh membagikan bansos adalah lurah atau camat.
Ia juga menyinggung kalau bapaknya cawapres tak boleh membagikan bansos ke masyarakat.
“Ini harus ditegaskan karena ada juga para menteri lalu mengatakan nih dari Presiden Republik Indonesia bahkan ada yang nambahin ini Bapaknya Calon Wakil Presiden loh, sehingga ditempeli, itu tidak boleh,” ujarnya.
Mantan Menko Polhukam itu menegaskan bahwa bantuan sosial telah diatur dalam Undang-Undang Dasar.
Di mana disebutkan rakyat miskin dan anak terlantar harus dipelihara oleh negara yakni dengan memberikan bantuan sosial.
Untuk itu, bansos ini bukan hadiah dari pejabat melainkan dari negara dan siapapun presidennya jika tak memberi bansos maka dianggap melanggar konstitusi.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyinggung soal bansos yang diberikan di pinggir jalan dan dibagikan kepada masyarakat yang memakai mobil.
“Ini salah kaprah, bansos itu seharusnya diberikan pada orang yang membutuhkan. Ini kadang kala dibagiakan di pinggir jalan, dikasihkan ke orang yang naik mobil, bagaimana bansos itu dibagi di jalan raya,” ucapnya.
Baca Juga: Bukan Amerika! Bambang Pacul Bongkar Negara Luar Ada yang Ikut ‘Bermain’ Tentukan Presiden RI 2024
Untuk itu, Mahfud MD mengatakan jika paslon 03 ini memiliki program andalan yakni KTP Sakti.
Di mana setiap orang akan terdata baik alamat dan tingkat kemiskinannya secara digital.
Jika ia berhak mendapatkan bansos maka bantuan itu akan diantar ke rumahnya.
“Di dalam KTP sakti ini misalnya ‘Nurulita’ ini penduduk mana, alamatnya di mana tingkat kemiskinannya berapa ‘oh ini berhak dapat bansos’ langsung tercatat secara digital, nanti dikirim ke rumah,” jelasnya.
Jika beberapa tahun ke depan yang bersangkutan ekonominya sudah membaik atau kaya, maka orang tersebut bansonya akan disetop dan dialihkan ke orang lain yang lebih membutuhkan.***

Share this article
Mahfud MD tanggapi soal isu politisasi bansos, sebut Bapaknya Cawapres tak boleh ikut bagi-bagi bantuan sosial.