AYOJAKARTA.COM -- Kendati kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso telah berstatus inkracht, upaya membongkar rekayasa di baliknya terus dilakukan Rismon Sianipar.
Menurut Rismon Sianipar selaku Saksi Ahli Digital dalam kasus kopi sianida, vonis terhadap Jessica Wongso merupakan sebuah putusan yang lahir akibat tindakan manipulasi.
Karena itu melalui kanal Youtube Balige Academy, Rismon secara konsisten memberi sejumlah pernyataan dan bukti adanya upaya manipulasi terhadap Jessica Wongso.
Sehubungan dengan kasus kopi sianida, Rismon meyakini bahwa oknum polisi bernama M. Nuh merupakan pihak yang paling bertanggung jawab.
Selain M. Nuh, Rismon juga sering menyoroti Christopher Hariman Rianto yang merupakan anggota Asosiasi Forensik Digital Indonesia atau AFDI.
Bersama dengan Christopher Hariman Rianto, M. Nuh telah dengan sengaja melakukan rekayasa terhadap bukti digital yang ada.
Aksi penurunan kualitas rekaman video serta rasio yang dilakukan kedua orang tersebut, membuat sidang terpaksa mengalami penggiringan persepsi.
Akibat perbuatan yang dilakukan kedua ahli tersebut telah membawa dampak tidak objektifnya penilaian sejumlah saksi ahli lainnya.
“Terjadi penggiringan agar keputusannya sesuai dengan narasi, karangan, editan dan rekayasa mereka,” ungkap Rismon melalui unggahan terbaru.
Karena itu, Rismon menilai penting bagi siapapun untuk terus melakukan upaya pencerahan dan pelurusan terhadap fakta sesungguhnya.
Dengan terus menyuarakan kebenaran yang didasarkan pada fakta-fakta eksakta, Rismon berharap pintu hati kedua pelaku bisa terketuk.
“Kita perlu membuat telinga mereka panas agar tampil keluar mengakui kesalahannya dan menerima konsekuensi hukum,” jelas Rismon.
Selain melakukan penurunan kualitas gambar dari rekaman CCTV, salah satu kejahatan besar yang sengaja dilakukan M. Nuh dan Christoper adalah melakukan penyisipan gambar.
Alasan penyisipan gambar yang dilakukan kedua pelaku melalui video, menurut Rismon semata-mata untuk menyudutkan keterangan Jessica Wongso.
Pernyataan Jessica perihal adanya aktivitas chat yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu, oleh kedua pelaku diubah dengan aktivitas lain.
“Mereka menyembunyikan fakta atau aktivitas chat Jessica dan menggantinya dengan aktivitas lain,” ungkap Rismon.
Hasil dari penurunan kualitas video dan penyuntingan gambar tersebut oleh Christoper juga disampaikan secara terbuka di persidangan.
Rekayasa mengganti rekaman CCTV Jessica yang sedang melakukan aktivitas chat juga dilakukan kedua pelaku dengan sejumlah aktivitas lain.
Sehingga rangkaian aktivitas yang sempat dilakukan dan diungkapkan Jessica dalam persidangan, terbantah melalui rekaman CCTV hasil rekayasa kedua pelaku.
“Seolah-oleh Jessica menghabiskan waktu untuk mempersiapkan menaruh racun,” jelas Rismon.***

Share this article
Skakmat! Saksi Ahli Digital Rismon Sianipar ungkap alasan para pelaku rekayasa mengganti aktivitas Jessica Wongso yang lagi chat.