AYOJAKARTA.COM - KPM Penyandang Disabilitas mendapatkan banyak berkah di bulan Februari 2024.
Pasalnya banyak bantuan sosial yang dicairkan di bulan Februari untuk periode Januari sampai dengan Maret 2024.
Pemerintah kembali menyalurkan bansos baik reguler maupun tambahan kepada KPM Penyandang Disabilitas berat yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan Kemensos RI maupun Pemerintah Daerah, salah satunya PKH Tahap 1 tahun 2024.
Baca Juga: Sabtu Siang Rezeki Rp200 Ribu untuk KPM BPNT dan PKH di Wilayah Ini, Cek Wilayahmu Termasuk?
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terutama untuk komponen Penyandang Disabilitas berat akan mendapatkan banyak pencairan bansos kesejahteraan sosial mulai bulan Februari 2024.
Bansos yang diberikan kepada KPM Penyandang Disabilitas ini bernaung di Kemensos RI, Bapanas, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lalu bansos apa saja yang dicairkan untuk KPM Penyandang Disabilitas berat di pencairan Tahap 1 tahun 2024 ini?
Dirangkum AyoJakarta.com melalui kanal YouTube Diary Bansos, bantuan sosial reguler dan tambahan yang disalurkan kepada KPM Penyandang Disabilitas yang cair mulai bulan Februari 2024 yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara, PT Pos Indonesia, dan Bank Pemerintah Daerah, sebagai berikut:
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH Tahap 1 sudah mulai dicairkan secara bertahap di KKS sejak awal Februari, jika pencairan dI PT Pos Indonesia sejak 7 Februari 2024.
Baca Juga: Tanggal Cair BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk KPM PKH dan BPNT, Cek Tanggal Segini Ya!
Untuk periode penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2024 periode salur Januari-Februari dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara (yang terpantau cair Bank BRI, Mandiri, dan BNI).
Sedangkan yang cair melalui PT Pos Indonesia periode salurnya untuk bulan Januari-Maret 2024.
KPM Penyandang Disabilitas Berat yang mendapatkan bantuan PKH Tahap 1 harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan dinyatakan layak menerima bantuan oleh Kemensos RI.
Nominal bantuan PKH Tahap 1 untuk KPM Penyandang Disabilitas jika cair di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara sebesar Rp400 ribu atau di PT Pos Indonesia sebesar Rp600 ribu.
Biasanya untuk KPM Penyandang Disabilitas berat, bantuan akan diantarkan langsung ke tempat domisili KPM dan diberikan langsung oleh pihak transporter PT Pos Indonesia jika pencairan bantuan melalui kantor pos.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
KPM Penyandang Disabilitas yang dinyatakan berhak menerima bansos BPNT akan mendapatkan pencairan bantuan di bulan Februari 2024 sama seperti PKH.
Proses pencairan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 1 2024 untuk KKS dan PT Pos Indonesia memiliki periode salur yang sama yaitu bulan Januari.
Nominal bantuan BPNT untuk KPM Penyandang Disabilitas Berat sama seperti komponen penerima yang lain yaitu Rp200 ribu.
Untuk pengambilan pencairan bantuan, biasanya jika dicairkan melalui PT Pos Indonesia, pihak transporter PT Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan BPNT langsung kepada KPM Penyandang Disabilitas Berat yang berhalangan untuk mengambil bantuannya sendiri di kantor pos atau titik komunitas yang ditentukan.
3. Bantuan beras (CBP)
Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP 10 kg) juga diberikan kepada KPM PKH dan BPNT termasuk komponen Penyandang Disabilitas Berat sebagai sasaran utama penerima.
Bantuan CBP 10 kg ini sudah mulai disalurkan dari bulan Januari hingga rencananya di bulan Maret 2024 (kuartal pertama) dengan pencairannya di kantor pos atau titik komunitas yang ditentukan.
Atau bisa diantarkan langsung oleh Pihak Transporter PT Pos Indonesia jika KPM Penyandang disabilitas berhalangan hadir untuk mengambil bantuan.
KPM Penyandang Disabilitas berat dinyatakan layak sebagai penerima bantuan CBP 10 kg berdasarkan data padanan dari DTKS Kemensos RI dan desil miskin ekstrem P3KE Kemenko PMK.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Kemensos RI juga menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan kepada KPM Penyandang Disabilitas murni yang sudah dinyatakan sebagai penerima bansos BPNT murni atau BPNT+PKH yang terdampak Fenomena alam super El Nino.
Besaran bantuan BLT Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu untuk periode penyaluran Januari-Maret 2024 yang dicairkan melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Estimasi pencairannya dilakukan setelah Pemilu 2024 tanggal 14 Februari.
5. KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ 2024) juga akan disalurkan untuk periode Januari-April 2024 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bagi KPM Penyandang Disabilitas yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan terdaftar di DTKS Kemensos RI atau DTKS Pemprov DKI Jakarta serta dinyatakan sebagai penerima bantuan KPDJ 2024 Tahap 1 berhak mendapatkan pencairan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Untuk proses pencairan dana KPDJ 2024 dilakukan di Bank DKI setelah validasi dan verifikasi data penerima selesai yang diprediksi akan disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 bisa di bulan Februari atau Maret.
Pencairan KPDJ 2024 dilakukan di unit Bank DKI terdekat domisili atau bisa melalui mesin ATM Bank DKI atau jaringan prima di seluruh Indonesia.
Bagi KPM Penyandang Disabilitas yang ingin mengetahui daftar penerima bansos Pemerintah yang cair dan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak dapat mengecek di Cek Bansos Kemensos RI https://cekbansos.kemensos.go.
Itulah informasi terkait dengan update pencairan bansos reguler dan tambahan Pemerintah yang dicairkan untuk KPM Penyandang Disabilitas mulai bulan Februari 2024. Semoga bermanfaat! ***

Share this article
KPM Penyandang Disabilitas rupanya akan kebanjiran rejeki, ada empat bansos yang akan cair dalam waktu dekat, apa saja?