AYOJAKARTA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga turut menyuarakan terkait film dokumenter Dirty Vote yang kini telah menghebohkan masyarakat Indonesia.
Film dokumenter berjudul Dirty Vote itu mengungkapkan terkait kecurangan dalam Pemilu 2024.
Menanggapi film dokumenter berjudul Dirty Vote, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersilahkan masyarakat untuk melakukan kritik, namun segala proses yang sudah lakukan oleh Bawaslu sudah berjalan dengan benar.
“Alhamdulillah silahkan dikritik kami, proses sedang berjalan, kami tidak ingin kemudian juga proses-proses ini dianggap tidak benar, namun pada titik ini bawaslu telah melakukan tugas fungsinya dengan baik tapi tergantung masyarakat juga,” ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
“Perspektif masyarakat silahkan kami tidak bisa kemudian mendrive perspektif masyarakat, teman-teman jika mengkritisi Bawaslu Silahkan saja," lanjutnya.
Ia juga mengatakan tidak ada masalah bagi Bawaslu sepanjang pihaknya melakukan tugas fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Rahmat Bagja lantas mengajak kepada masyarakat untuk dapat menghindari konflik yang terjadi saat ini menjelang masa pemungutan suara.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Disebut dalam Film Dokumenter 'Dirty Vote': Itu Black Movie, Gak Perlu Ditanggapi
Pasalnya jangan sampai masa pemungutan suara terganggu gara-gara hal yang menimbulkan konflik,
“Jadi hal-hal yang kemudian bisa menimbulkan konflik dan lain-lain lebih baik dihindarkan karena sekarang menjelang masa pemungutan suara, jangan sampai masa pemungutan suara terganggu gara-gara hal tersebut,” ucap Ketua Bawaslu.
Namun, Rahmat Bagha juga menjelaskan kalau hak kebebasan berekspresi, baik itu pendapat dan lainnya juga dijamin oleh konstitusi, namun hak dan tugas wewenang Bawaslu juga telah diatur dalam Undang-undang.
Baca Juga: Zainal Arifin Mochtar Partai Apa? Ini Profil dan Biodata Ahli Hukum Tata Negara di Film Dirty Vote
“Namun hak kebebasan berekspresi, berpendapat apa yang diungkapkan oleh teman-teman merupakan hak yang dijamin oleh konstitusional, demikian juga hak dan juga tugas wewenang Bawaslu dijamin oleh undang-undang juga, diatur oleh undang-undang” terang Ketua Bawaslu.
Kita ketahui bahwa film dokumenter berjudul “Dirty Vote” telah dirilis pada hari Minggu kemarin, 11 Februari 2024 melalui akun YouTube.
Dalam film dokumenter berjudul “Dirty Vote” ini juga menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti.***

Share this article
Respons Ketua Bawaslu Rahmat Bagja soal viralnya film dokumenter berjudul Dirty Vote yang membahas soal dugaan kecurangan pemilu.