AYOJAKARTA.COM - Penyaluran bansos Pemerintah terus dilakukan untuk kuartal pertama di bulan Januari hingga Maret 2024.
Bansos BPNT sebagai program reguler disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM PKH+BPNT yang telah terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI.
Sedangkan PKH (Program Keluarga Harapan) juga sebagai bansos reguler disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang dikategorikan sebagai keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Sampai minggu terakhir bulan Februari 2024 ini, Pemerintah masih gencar melakukan penyaluran bantuan sosial.
Tujuan utama penyaluran untuk bantuan sosial khususnya PKH dan BPNT ini, sebagai upaya konkret Pemerintah di di dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, dan menjaga daya beli masyarakat akan bahan pokok pangan.
Nominal bantuan yang diberikan khususnya untuk bansos reguler yaitu PKH dan BPNT berbeda-beda dengan periode salur yang berbeda pula.
Baca Juga: KPM Bisa Tetap Dapat Bansos Meski Sudah Pindah Domisili, Inilah Ketentuannya!
Bansos PKH dicairkan setiap dua bulan sekali jika pencairan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI dan tiga bulan sekali jika pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan bansos BPNT disalurkan setiap satu bulan sekali baik yang dicairkan melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Besaran nominal pencairan bansos PKH tahun 2024 masih sama dengan pencairan di tahun 2023, sebagai berikut:
1. Anak SD Sederajat
- Pencairan di KKS Rp150 ribu
- Pencairan di PT Pos Indonesia Rp225 ribu
2. Anak SMP Sederajat
- Pencairan di KKS Rp225 ribu
- Pencairan di PT Pos Indonesia Rp375 ribu
3. Anak SMA/SMK Sederajat
- Pencairan di KKS Rp334 ribu
- Pencairan di PT Pos Indonesia Rp500 ribu
4. Lansia 60 tahun ke atas
- Pencairan di KKS Rp400 ribu
- Pencairan di PT Pos Indonesia Rp600ribu
5. Penyandang disabilitas berat
- Pencairan di KKS Rp400 ribu
- Pencairan di PT Pos Indonesia Rp600 ribu
Baca Juga: CATAT! Bocoran Nominal Bansos yang Diterima KPM PKH dan BPNT Mulai Maret-April 2024
6. Ibu Hamil
- Pencairan di KKS Rp500 ribu
- Pencairan di PT Pos Indonesia Rp750 ribu
7. Anak Usia Dini (0-6 tahun)
- Pencairan di KKS Rp500 ribu
- Pencairan di PT Pos Indonesia: Rp750 ribu
Untuk nominal bansos BPNT sebesar Rp200 ribu perbulan baik dicairkan melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Aturan Jika Penerima Bansos Ingin Pindah Tempat Tinggal, Pastikan Kriteria Ini Terpenuhi!
Lalu bagaimana update pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (26/2/24), terpantau ada dua bansos reguler dan tambahan yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia di tanggal 26 Februari 2024.
Bansos tersebut adalah PKH alokasi bulan Januari-Maret 2024 yang masih terus disalurkan hingga bulan Maret.
Nominal besarannya Rp600 ribu, jika dianalisis adalah pencairan PKH untuk komponen lansia atau penyandang disabilitas berat.
Untuk sekarang, pencairan BPNT tahap 1 periode salur bulan Januari 2024 sudah dihentikan khususnya yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia per tanggal 24 Februari 2024.
Sehingga kantor pos hanya melayani pencairan untuk bansos PKH periode salur Januari-Maret 2024 bagi KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang belum mencairkan bansos PKH.
Mungkin saat pencairan di kantor pos atau titik komunitas baik di kantor kelurahan atau balai desa berhalangan hadir karena sakit, atau sedang bepergian ke luar kota.
Jadi pencairan nominal bansos Rp600 ribu bukanlah bansos BPNT Tahap 2 dan 3 yang dirapel untuk periode salur Januari-Maret 2024.
Untuk pencairan bansos BPNT tahap 2 diprediksi akan disalurkan pada bulan Maret dirapel dengan pencairan di tahap 3 periode salur Maret sehingga KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH dapat menerima dana bantuan total Rp400 ribu.
Mengingat sekarang Kemensos masih melakukan verifikasi data penerima bansos BPNT Tahap 2 dan memvalidasi KPM yang layak menerima bantuan berdasarkan kriteria penerima yang telah ditentukan.
Selain bansos PKH Tahap 1, PT Pos Indonesia juga menyalurkan bansos Mitigasi Rawan Pangan (MRP) di tanggal 26 Februari 2024 berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk periode salur bulan Februari.
Penyaluran bansos CBP 10 kg dilaksanakan di kantor pos atau titik komunitas baik di kantor kelurahan atau balai desa.
Jadi bansos MRP bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu melainkan bansos pangan berupa beras CBP 10 kg.
Karena pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan diprediksi masih dicairkan di bulan Maret saat Ramadhan seperti yang telah dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartanto.
Oleh karena itu, bagi KPM PKH murni, PKH+BPNT , dan KPM PKH validasi by system yang sudah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH di Tahap 1 maka jika belum mencairkan dana bantuan sosial segera lakukan pencairan baik melalui KKS atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Sebelum Ramadhan 2024, BLT Mitigasi Risiko Pangan dan PKH BPNT Tahap 2 Ada?
Terutama untuk bansos PKH dan CBP 10 kg yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia maka KPM harus membawa undangan pencairan PT Pos Indonesia barcode, KTP-el asli dan fotokopi KK jika ingin mencairkan bantuannya.
Oleh karena itu bagi KPM yang ingin memantau dan mengecek daftar penerima bansos PKH dan BPNT serta bantuan tambahan lainnya seperti BLT Mitigasi Risiko Pangan maka dapat mengakses laman Cek Bansos Kemensos RI yaitu https://cekbansos.kemensos.go.
Atau pula menanyakan kepada pendamping PKH atau operator desa masing-masing wilayah terkait status penerima dan pencairan bansos yang dituju sehingga dapat mengecek di SIKS-NG. ***

Share this article
Ada dua bansos uang Rp600 ribu dan barang cair serentak hari ini, buruan cek undangan dari Pos Indonesia.