AYOJAKARTA.COM — Seleksi CPNS dan PPPK akan kembali dibuka pada tahun 2024.
Pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Namun, rencana seleksi CPNS dan PPPK oleh MenpanRB ini mengalami perubahan.
Yang mana, pada informasi awal tahun 2024, pembukaan seleksi CPNS periode pertama adalah di bulan Maret 2024.
Baca Juga: 3 Faktor Penyebab Kegagalan Tes SKD CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Calon Pelamar, Apa Saja?
Akan tetapi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pembukaan seleksi CPNS 2024 mengalami penundaan.
Menurut Menteri Abdullah Azwar Anas bahwa pembukaan seleksi CPNS tahun 2024 akan dibuka pada April 2024.
Hal tersebut tentunya lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang dibuka setiap September.
“April selesai, April bisa dibuka. Berarti ini jauh lebih cepat biasanya kan September, ini lebih cepat,” kata Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.
Baca Juga: CPNS dan P3K di Daerah 3T Bakal Dapat Intensif Khusus
Anas menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengumpulkan kebutuhan formasi dari masing-masing kementerian atau lembaga (K/L).
Selain itu juga terdapat beberapa sebab yang membuat penjadwalan ulang seleksi CPNS kali ini ditunda.
Adapun sebabnya adalah karena persiapan teknis, dan kebutuhan administrasi yang harus dipenuhi dan dilengkapi.
“Nanti talenta digital tetap usulkan tenaga teknis sehingga nanti kita evaluasi. Ini kita rapat terus dengan K/L terkait talenta yang akan direkrut,” ungkap Anas pada Kamis, 29 Februari 2024.
Pemerintah juga berencana akan membuka formasi khusus CASN yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi CPNS 2024:
1. Tidak pernah terlibat hukum pidana atau dipenjara kurang lebih selama dua tahun.
2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta atau PNS, TNI, dan anggota Polri.
3. Tidak sedang menduduki jabatan sebagai PNS, TNI, dan anggota Polri.
4. Bukan pengurus partai dan tidak terlibat sebagai anggota politik praktis manapun.
5. Memiliki kualifikasi yang sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar peserta.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia yang telah ditentukan oleh instansi terkait.
8. Menyertakan dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS, di antaranya yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto terbaru
- Swafoto/foto selfie
- Dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh instansi yang dilamar
Baca Juga: Masih Bingung Mau Pilih CPNS Pusat atau Daerah? Cek Perbandingannya di Sini!
Demikian informasi mengenai pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada April mendatang.***

Share this article
Menurut Menteri Abdullah Azwar Anas bahwa pembukaan seleksi CPNS tahun 2024 akan dibuka pada April 2024.