AYOJAKARTA.COM - Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision geram karena Krishna Murti tak kunjung diperiksa soal kasus Jessica Wongso.
Untuk diketahui, Krishna Murti saat itu ikut menangani kasus Jessica Wongso dan menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Rismon Sianipar, Krishna Murti diduga mengetahui jika rekaman CCTV Jessica Wongso telah direkayasa.
Rismon Sianipar juga mengatakan, bahwa Krishna Murti telah memasukan Jessica Wongso ke dalam sel tikus selama empat bulan lamanya.
Hal itu dilakukan agar Jessica mengakui bahwa dirinyalah yang telah membunuh Wayan Mirna Salihin.
“Bayangkanlah Pak Kapolri anak buah Anda, Krishna Murti dengan semena-mena tidak menghargai hak asasi manusia, memasukan seseorang ke sel tikus empat bulan untuk memaksa pengakuan Jessica menggunakan video CCTV hasil rekayasa,” kata Rismon dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy.
Rismon menyampaikan, rekaman CCTV tersebut telah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Ahzar dan Christoper Hariman Rianto.
“Muhammad Nuh, dia yang melakukan down scalling, down scalling itu menyebabkan objek menjadi kasar dan kabur,” ungkapnya.
Sehingga Rismon menyarankan agar Kapolri dapat mundur dari jabatannya jika tidak segera menindak Krishna Murti dan orang yang diduga telah merekasaya CCTV tersebut.
“Mundur saja Anda Pak Kapolri, biarkan orang lain kalau nggal orang sipil atau TNI saja yang jadi Kapolri,” ujarnya.
Baca Juga: Ada dalam Tes BUMN 2024 Ternyata Arti Learning Agility dalam Bekerja Adalah Begini
Selain itu, Rismon mengatakan siap menjadi tersangka jika dirinya berbohong soal laporan rekayasa CCTV.
“Kalau saya berbohong, tangkap saya tersangkakan saya, saya datang sendiri,” ujarnya.
“Kalau tidak ya jangan diam, ringkus mereka,” imbuhnya.

Share this article
Menurut Rismon Sianipar, Krishna Murti diduga mengetahui jika rekaman CCTV Jessica Wongso telah direkayasa.