AYOJAKARTA.COM – Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar terus menguliti dugaan rekayasa video CCTV dalam kasus Jessica Kumala Wongso.
Baru-baru ini, Rismon Sianipar membeberkan adanya pergerakan Wayan Mirna Salihin yang terekam di CCTV akan tetapi dibantah oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Rismon Sianipar mengatakan ada pergerakan tangan Mirna Salihin yang terlihat seakan-akan mengambil barang.
Ia meyakini dalam video CCTV tersebut Mirna Salihin hendak mengambil sedotan yang berada di atas meja.
Hal itu dilakukan Mirna Salihin sebelum ia menggeser gelas kopi, mengaduknya dengan sedotan, dan meminumnya.
“Ada momen dimana Mirna Salihin terlihat turun ke atas meja tangannya yang saya duga mengambil sedotan baru setelah itu mengangkat sedikit ke atas gelas dan menaruhnya. Tetapi menurut narasi mereka tidak ada pergerakan itu. Padahal secara visual saja pun sudah ada,” kata Rismon dikutip dari kanal YouTube Balige Academy pada Jumat (5/4/2024).
Sayangnya, keyakinan Rismon terhadap adanya pergerakan Mirna Salihin tersebut dibantah oleh Muhammad Nuh dan Christopher.
Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Saintek yang Jarang Diminati, Kamu Tertarik Mempelajarinya?
Keduanya meyakini bahwa tidak ada pergerakan Mirna Salihin seperti yang diyakini oleh Rismon.
Rismon menilai keduanya menyatakan tidak ada pergerakan tersebut karena ingin memanipulasi.
Sebab, Rismon menemukan adanya penurunan resolusi video CCTV kamera 7 di Kafe Olivier.
Padahal, Rismon menilai kamera 7 berisi pergerakan-pergerakan yang sangat penting untuk mengungkapkan kebenaran kasus Jessica Wongso.
“Karena mereka ingin memanipulasi. Karena itu kejadian sekitar pukul 17:18:30 WIB. Di kamera 7 seharusnya 1920x1080 piksel tapi mereka kaburkan dari metadatanya kita baca malah menjadi 960x576 piksel. Kamera 7 yang kamera mahkota justru mereka hancurkan resolusinya menjadi seperempatnya secara spasial. Kamera 7 pukul 15:57 – 17:17 WIB, event-event yang sangat penting tentang pergerakan Jessica di meja 54 justru mereka kaburkan,” jelasnya.
Rismon menjabarkan rekayasa video CCTV yang dilakukan Muhammad Nuh dan Christopher dilakukan secara brutal dengan mengaburkan kejadian-kejadian penting pada sebelum dan sesudah Mirna Salihin datang yang ditangkap oleh kamera 7.
Rekayasa tersebut dilakukan dengan menurunkan informasi secara spasial dan temporal dari 1920 x 1080 piksel 25 frame per detik menjadi 960x576 piksel 10 frame per detik.

Share this article
hli Digital Forensik Rismon Sianipar terus menguliti dugaan rekayasa video CCTV dalam kasus Jessica Kumala Wongso.