AYOJAKARTA.COM - Seleksi Administrasi merupakan salah satu rangkaian tahap yang wajib diikuti oleh setiap calon pendaftar Sekolah Kedinasan
Dalam tahap seleksi administrasi, para pendaftar Sekolah Kedinasan diharuskan untuk mengunggah sejumlah data serta dokumen pribadi.
Salah satu data pribadi yang wajib dilampirkan oleh setiap pendaftar Sekolah Kedinasan dalam tahap seleksi administrasi adalah foto.
Baca Juga: Kenali Ciri Covert Narcissist, Jenis Gangguan Kepribadian dari NPD: Mudah Tersinggung Salah Satunya!
Terkait dengan proses seleksi administrasi, terdapat setidaknya tiga jenis macam foto yang harus diunggah oleh setiap calon peserta sebagai syarat kelulusan.
Adapun tiga jenis foto yang harus dipersiapkan tersebut antara lain adalah Pas Foto dengan Latar Warna, Swafoto bersama Kartu Identitas serta Swafoto dengan Wajah Jelas.
Meski terkesan biasa atau sepele, penggunaan foto dalam proses seleksi administrasi Sekolah Kedinasan merupakan hal yang tidak boleh diabaikan.
Disamping karena setiap jenis foto memiliki fungsi dan peruntukkan, juga karena dapat menentukan kelulusan calon peserta.
Sebagai salah satu acuan dalam mengikuti tahapan seleksi Sekolah Kedinasan, berikut ini adalah peraturan yang perlu diketahui terkait foto.
Peraturan Jenis Foto Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024
Jenis foto pertama yang wajib diunggah oleh setiap pendaftar Sekolah Kedinasan adalah pas foto menghadap ke depan dengan latar belakang warna merah.
Baca Juga: Biaya Tes Ujian Seleksi Mandiri di Berbagai PTN, Ada yang sampai Rp 700 Ribu
Berbeda dengan Poltekim yang mengharuskan berlatar belakang Warna Biru, foto dengan latar belakang warna merah merupakan syarat wajib di kebanyakan instansi.
Untuk mengunggah pas foto jenis pertama, calon taruna wajib memperhatikan ukuran dimensi panjang dan lebar fisik foto serta aspek-aspek digitalnya.
Foto formal menghadap depan, wajib berukuran 4X6 dengan format ekstensi jpg atau jpeg serta ukuran foto pada rentang 100 hingga 200 KB.
Jenis kedua adalah Swafoto bersama Kartu Identitas, foto wajib berukuran maksimal 200 KB dengan format ekstensi file jpeg.
Pada bagian tangan Kiri memegang Kartu Informasi Akun, sedangkan pada bagian tangan Kanan memegang KTP atau KK.
Meski latar belakang tidak diwajibkan, calon peserta harus terlihat berpakaian sopan dan rapi serta foto memanjang atau berbentuk Landscape.
Adapun jenis foto ketiga yang wajib dipersiapkan calon peserta sekolah kedinasan adalah Selfie atau Swafoto dengan Wajah Jelas.
Sebelum mengunggah foto jenis ketiga, calon peserta wajib memastikan tidak ada objek wajah lain yang terekam di dalam kamera.
Sebagaimana foto jenis kedua, swafoto dengan wajah jelas diambil dengan posisi layar melebar atau landscape.
Swafoto dengan wajah jelas selanjutnya akan terekam dalam sistem BKN yang menjadi data peserta sekolah kedinasan. ***

Share this article
Adapun tiga jenis foto yang harus dipersiapkan bagi kamu pendaftar Sekolah kedinasan 2024, salah satunya latar belakang warna