AYOJAKARTA.COM - Proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap tenaga honorer di seluruh Indonesia sudah diselesaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Total ada 1.788.851 tenaga honorer yang masuk dalam database BKN siap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN.
Baca Juga: Sekolah Swasta Mendominasi SMA Terbaik di Provinsi Banten, Mana Saja?
Dalam UU tersebut disebutkan, tenaga honorer akan diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Apakah jumlah tersebut juga termasuk guru honorer? Mengingat guru honorer di Indonesia jumlahnya tidak sedikit.
Banyak yang hingga masuk usia pensiun masih berstatus guru honorer dengan gaji jauh dibawah standar.
Padahal tuga mereka sama dengan guru berstatus PPPK maupun PNS yang lain. Sama-sama mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
Dilansir Ayojakarta.com YouTube Calon Guru, Sabtu 25 Mei 2024, tahun ini, pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi PPPK dengan mekanisme yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Tahun ini ada dua kategori PPPK, yakti PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Seleksi PPPK 2024 harus diikuti semua honorer.
Untuk honorer yang lolos seleksi akan diangkat jadi PPPK penuh waktu.
Baca Juga: Jangan Terjebak! Cek 11 Tanda Psikologis Kamu hanya Dianggap sebagai Pelampiasan dalam Hubungan
Sedangkan yang tidak lolos seleksi akan diangkat jadi PPPK paruh waktu.
Seusia dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), tidak semua guru honorer dapat diangkat jadi PPPK di tahun ini.
Mereka yang tidak bisa diangkat, yakni :
1. Tidak masuk dalam database BKN
2. Tenaga yang dialihdayakan atau outsourcing (kebersihan, keamanan dan transportasi)
Kedua aturan itu tidak hanya berlaku untuk guru honorer saja. Namun untuk semua tenaga honorer di Indonesia.
***

Share this article
Proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap tenaga honorer di seluruh Indonesia sudah diselesaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional