AYOJAKARTA.COM -- Mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan impian bagi banyak orang di Indonesia.
Setiap tahunnya, ribuan pelamar bersaing untuk mendapatkan posisi yang diinginkan di berbagai instansi pemerintah.
Proses seleksi CPNS dikenal ketat dan membutuhkan persiapan yang matang, termasuk dalam hal mempersiapkan dokumen.
Salah satu kunci kesuksesan dalam proses seleksi ini adalah mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik dan tepat waktu.
Baca Juga: 10 Formasi CPNS yang Paling Sepi Peminat: Ada Dokter dan Dosen, Berminat Daftar?
Memahami dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sejak awal akan membantu kamu melewati tahap administrasi dengan lancar dan menghindari kendala yang tidak perlu.
Berikut adalah daftar dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mengikuti seleksi CPNS berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman Instagram @kelas.work, Senin, 10 Juni 2024.
Dokumen Wajib
1. Surat Lamaran Sesuai Instansi:
Setiap pelamar diwajibkan membuat surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang akan dilamar.
Surat ini harus mengikuti format dan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
Baca Juga: Resmi! 13 Instansi Pusat Sudah Rilis Jumlah Formasi dalam Seleksi CPNS 2024, Cek Rinciannya di Sini
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP):
Fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai bukti identitas diri.
3. Kartu Keluarga (KK):
Fotokopi KK untuk membuktikan data kependudukan kamu.
4. Ijazah:
Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pihak berwenang.
5. Transkrip Nilai:
Fotokopi transkrip nilai yang juga telah dilegalisir.
6. Pas Foto Terbaru Latar Belakang Merah:
Pas foto terbaru dengan latar belakang merah sesuai dengan ketentuan ukuran yang diminta.
7. Swafoto (Selfie):
Swafoto dengan memegang KTP dan kartu pendaftaran akun SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional).
Baca Juga: Kemenhan Resmi Umumkan Kuota CPNS dan PPPK di CASN 2024, Tertarik Daftar?
8. E-Materai Elektrik:
Materai elektronik yang diperlukan untuk dokumen resmi.
9. Sertifikasi Kompetensi Sesuai Posisi yang Dilamar:
Sertifikasi kompetensi yang relevan, seperti sertifikasi Microsoft Office atau lainnya yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
Dokumen Pendukung
1. Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi:
Sertifikat ini menunjukkan bahwa institusi pendidikan dan program studi kamu terakreditasi resmi.
2. Akta Kelahiran:
Fotokopi akta kelahiran untuk keperluan administrasi.
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK):
SKCK dari kepolisian setempat sebagai bukti tidak memiliki catatan kriminal.
4. Sertifikat Bahasa Inggris (TOEFL):
Sertifikat TOEFL atau tes kemampuan bahasa Inggris lainnya jika diperlukan oleh instansi yang dilamar.
Persiapan dokumen ini mengacu pada persyaratan tahun 2023.
Namun tidak menutup kemungkinan adanya perubahan atau penambahan dokumen sesuai dengan ketentuan terbaru yang akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait.
Oleh karena itu, sangat penting bagi calon pelamar untuk selalu memantau informasi resmi dari instansi yang dilamar dan menyiapkan segala dokumen sejak dini.
Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen ini secara lengkap dan tepat waktu, kamu dapat meningkatkan peluang untuk sukses dalam seleksi CPNS.

Share this article
Proses seleksi CPNS dikenal ketat dan membutuhkan persiapan yang matang, termasuk dalam hal mempersiapkan dokumen.