AYOJAKARTA.COM - X alias Twitter akhirnya batal diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, menjelaskan bahwa X atau Twitter telah memenuhi permintaan pemerintah terkait larangan p*rn*grafi.
“X sudah memenuhi take down yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan pada kami terhadap permintaan itu,” kata Samuel Abrijani Pangerapan dikutip dari Instagram @kepoin_trending.
Baca Juga: CEK! 39 Prodi IPB Ini dari yang Paling Favorit hingga Sepi Peminat, Rekomendasi untuk Calon Maba
Samuel membantah bahwa pihaknya akan memblokir X.
Ia juga menjelaskan kalau platform digital tidak melanggar aturan, maka tidak dapat ditutup.
"Kalau tidak mengindahkan ya. Kalau mengindahkan gimana? Masa orang sudah benerin, masa harus tetap didenda?” papar Samuel.
“Kalau enggak ada pelanggarannya gimana? Kan harus ada alasannya untuk memblokir," tambahnya.
Samuel mengklaim bahwa X atau Twitter masih membatasi konten p*rn*grafi dengan label khusus.
Sehingga pengguna tidak serta merta langsung melihat konten dengan unsur dewasa.
Baca Juga: Tes IQ: Apakah Kamu Bisa Menemukan Burger yang Berbeda? Si Jenius Pasti Tahu
"Baca klausulnya, baca bunyinya, kan tidak dapat ditampilkan dengan jelas. Ada label, dan tidak terlihat dengan jelas (konten p*rn*grafi)," ujarnya.
Seperti diketahui, Kominfo tengah mengkaji soal kebijakan baru platfomr X yang mengizinkan konten p*rn*grafi.
Bahkan Kominfo siap melayangkan surat peringatan pada Elon Musk selaku pemilik media sosial tersebut.***

Share this article
X alias Twitter akhirnya batal diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sempat ramai akan blokir