AYOJAKARTA.COM — Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyatakan kekecewaannya terhadap penundaan sidang praperadilan yang ditunda.
Menurut Toni, Polda Jawa Barat melalui Kabid Humas dan Mabes Polri sebelumnya menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi praperadilan dari pihak pengacara tersangka.
Toni RM menyebut bahwa pihaknya telah mempersiapkan dengan matang untuk sidang tersebut namun Polda Jawa Barat justru tidak hadir.
“Kenapa kami kecewa karena kami ini sudah siap ya, makanya mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung itu berarti kami sudah siap," ungkap Toni, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 28 Juni 2024.
Namun, kenyataannya pada hari Senin, pihak Polda Jawa Barat tidak hadir tanpa memberikan alasan apapun.
“Nyatanya Senin kemarin ternyata tidak datang dan tidak memberikan alasan ini kan akhirnya kami kecewa publik juga kecewa karena yang ditunggu-tunggu katanya siap-siap ternyata nol,” tambahnya.
Toni mencurigai ada dua alasan di balik ketidakhadiran Polda Jawa Barat.
Pertama, ia menduga bahwa ini adalah strategi penyidik untuk mengulur waktu agar berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dapat segera lengkap dan Jaksa bisa menyidangkannya.
Jika perkara sudah disidangkan, putusan praperadilan pasti akan gugur.
“Karena kalau sudah disidangkan pokok perkaranya nanti putusan praperadilan itu pasti gugur,” ujar Toni.
Kedua, Toni menduga bahwa Polda Jawa Barat tidak hadir karena tidak siap dengan alat bukti yang dimiliki.
Namun, dugaan pertama terkait strategi penguluran waktu ternyata terbantahkan dengan kabar bahwa berkas yang dikirimkan belum lengkap.
Kecurigaan Toni yang kedua terkait ketidaksiapan alat bukti semakin kuat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan akan mengembalikan berkas perkara kepada penyidik.
“Nah ini terbukti karena Kejaksaan tinggi Jawa Barat Tadi siang ketika menyampaikan bahwa Berkas akan dikembalikan kepada penyidik ya nanti itu karena alat bukti yang ada pada berkas perkara itu kurang memenuhi unsur pidana,” tutup Toni.***

Share this article
Toni mencurigai ada dua alasan di balik ketidakhadiran Polda Jawa Barat tidak hadir di praperadilan Pegi Setiawan.