Kesaksian Ahli di Sidang Praperadilan Pegi Jadi Sorotan, Hakim Eman Sulaeman: Saya Tahan Meski Ingin Tepuk Tangan

Hakim Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan Pegi
Hakim Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan Pegi

AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon hingga saat ini masih terus berlanjut.

Rabu, 3 Juli 2024, sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung sudah sampai pada tahap mendatangkan saksi ahli.

Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan kali ini terdapat suatu momen yang cukup menarik dan menjadi sorotan.

Adapun momen yang dimaksud adalah pada saat saksi ahli pidana Suhandi Cahaya menyampaikan kesaksiannya.

Baca Juga: Penerima KIS Golongan Ini Berkesempatan Dapat 8 Bansos Ini di Bulan Juli, Cek di Sini

Mulanya, momen tersebut terjadi saat kuasa hukum Pegi bertanya kepada Suhandi Cahaya mengenai proses penangkapan dan penetapan tersangka.

Alih-alih melontarkan pertanyaan biasa, tak disangka kuasa hukum Pegi justru mendapat respons atau jawaban yang ternyata cukup menghebohkan ruang sidang.

"Pertanyaannya, di DPO atas nama Pegi alias Perong, sementara yang ditangkap Pegi Setiawan. Bagaimana hal tersangkanya? Itu gugur atau tidak menurut keterangan ahli?, tanya Marwan Iswandi selaku kuasa hukum Pegi, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Rabu, 3 Juli 2024.

"Itu salah tangkap namanya," jawab Suhandi Cahaya.

Baca Juga: 20 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di IPB University untuk D4 dan S1 Beserta Daya Tampung, Ada yang Tak Sampai 100 Pendaftar!

"Kalau salah tangkap berarti apakah penetapan tersangkanya bisa digugurkan?" tanya kuasa hukum Pegi lagi.

"Konsekuensinya, setelah digugat dan penetapan (tersangka) itu dinyatakan tidak sah, otomatis penangkapan ataupun apa mesti digugurkan," jawab Suhandi Cahaya kemudian.

"Berarti gugur ya? Oke terima kasih," pungkas Marwan Iswandi yang kemudian disusul oleh tepuk tangan riuh para pengunjung sidang.

Tak hanya itu, kuasa hukum Pegi yang lain yakni Muhtar Efendi juga sempat menanyakan hal yang serupa.

Ia menanyakan apakah boleh pihak kepolisian menangkap seseorang yang memiliki ciri-ciri tidak sesuai dengan ciri-ciri orang dalam daftar DPO.

"Ahli, sebelumnya Polda Jawa Barat mengeluarkan ciri-ciri DPO Pegi Setiawan, namun orang yang ditangkap justru tidak sesuai dengan ciri-ciri yang dikeluarkan. Itu bagaimana, apakah boleh dilakukan oleh polisi?" tanya Muhtar Efendi selaku kuasa hukum Pegi sembari menyebut rincian ciri-ciri yang dimaksud.

"Tidak boleh," jawab Suhandi Cahaya.

"Tidak boleh? Berarti polisi harus menangkap orang yang sesuai dengan (yang tertera) di daftar DPO?" tanya Muhtar Efendi lagi yang kemudian diiyakan oleh Suhandi Cahaya.

Baca Juga: 460.143 Siswa DKI Jakarta Bersiap Terima Bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2024, Cek Nominalnya!

"Baik, terima kasih," pungkasnya.

Mendengar tanya-jawab antara kuasa hukum Pegi dan Suhandi Cahaya yang demikian, sontak saja ruang sidang yang mulanya hening seketika riuh dengan tepuk tangan.

Hakim Eman Sulaeman pun langsung mengetuk palu dan meminta pengunjung di ruang sidang untuk diam.

Menariknya, Eman Sulaeman mengatakan bahwa sebenarnya ia juga ingin tepuk tangan namun menahan diri.

Mendengar tanggapan hakim, tepuk tangan para pengunjung sidang kembali riuh. Ia pun mengimbau agar para pengunjung tenang dan tertib saat sidang berlangsung.

Baca Juga: 7 Alasan Herwanto Nurmansyah Lebih Yakin Pegi Setiawan Cianjur sebagai Terduga Pelaku Kasus Vina Cirebon, Ada Bukti Valid?

"Jangan, jangan ditepuk tangani ya. Saya juga mau tepuk tangan juga, cuma ditahan, semuanya harus tenang," ujar Hakim Eman Sulaeman.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya memang telah menetapkan Pegi Setiawan asal Cirebon sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon pada 21 Mei 2024 lalu.

Kemudian, Pegi Setiawan dengan diwakili kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juni 2024.

Pengajuan permohonan praperadilan tersebut dimaksudkan untuk membebaskan Pegi Setiawan yang dinilai sebagai korban salah tangkap.

Pegi Setiawan dinilai tidak memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan ciri-ciri orang yang terdaftar dalam DPO.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Eman Sulaeman
# Pegi Setiawan
# Vina

News Update

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.