AYOJAKARTA.COM - Dua eks Direktur Utama (Dirut) Pertagas Niaga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Keduanya diperiksa hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina pada periode 2011 hingga 2024.
Mereka adalah Direktur Utama Pertagas Niaga tahun 2010 sampai tahun 2013 Harjana Kodiyat dan Direktur Utama Pertagas Niaga tahun 2013 sampai tahun 2016 Jugi Prajogio.
Baca Juga: Fakta Psikologi: 5 Kelebihan yang Dimiliki Oleh Orang yang Pendiam, Salah Satunya Ada di Kamu?
Hal tersebut disampaikan oleh Tessa Mahardika selaku Juru Bicara KPK.
"Hari ini, Rabu (17/7/204), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang dikutip Ayojakarta dari suara.com.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertmanian Persero tahun 2011-2021.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dari hasil pengembangan penyidikan.
"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Tessa Mahardhika.
Diketahui dua orang tersangka baru tersebut yaitu Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani dan eks Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto.
Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa saat inu proses penyidikan masih berlangsung.
Oleh karena itu, Tessa menyampaikan pemanggilan saksi masih terus diupayakan KPK dengan maksimal.***

Share this article
Dua eks Direktur Utama (Dirut) Pertagas Niaga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina