AYOJAKARTA.COM - Dalam perkembangan terbaru kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi telah menerima laporan dari Iptu Rudiana, ayah Eki yang merupakan pacar Vina Cirebon, terkait dugaan penyebaran kabar hoax di channel YouTube milik mantan bupati Purwakarta tersebut.
Sebelumnya, Aep juga melaporkan Dedi Mulyadi dalam kasus yang sama.
Tak hanya Dedi Mulyadi, laporan Iptu Rudiana juga mencakup dua nama lainnya, yaitu Dede dan Liga Akbar.
Ketiganya dilaporkan dengan dasar pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Iptu Rudiana adalah warga negara yang perlu dihormati.
"Warga negara yang harus dihormati," ujar Dedi Mulyadi saat ditanya mengenai laporan tersebut, dikutip dari kanal YouTube KompasTV Jember pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya siap untuk menghadapi laporan dan proses hukum yang ada.
"Ya kalau dilaporkan harusnya dihadapi," jawab Dedi saat ditanya apakah ia siap menghadapi laporan dan sidang tersebut.
Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal: Dedi Mulyadi, Reza Indragiri, dan Susno Duadji Jadi Saksi Fakta dan Saksi Ahli
Mantan bupati Purwakarta ini juga mengungkapkan prinsip dasarnya dalam menghadapi kasus Vina Cirebon.
"Kalau prinsip dasar saya itu kan yang paling utama adalah mencari kebenaran dari seluruh proses ini," pungkasnya.
Dengan demikian, Dedi Mulyadi berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang ada dan mencari kebenaran dalam kasus ini.***

Share this article
Tak hanya Dedi Mulyadi, laporan Iptu Rudiana juga mencakup dua nama lainnya, yaitu Dede dan Liga Akbar.