AYOJAKARTA.COM – Bagi kamu yang tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), penting untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Salah satu persyaratan yang sering dijumpai adalah skor TOEFL (Test of English as a Foreign Language). Skor ini menjadi indikator kemampuan bahasa Inggris yang penting bagi instansi-instansi tertentu.
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @suksescpns.id, pada Minggu, 4 Agustus 2024, berikut ini adalah daftar instansi CPNS yang mewajibkan sertifikat TOEFL beserta skor minimal yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Pernah Ikut Lomba Panjat Pinang di 17 Agustus-an? Ternyata Punya Sejarah Kelam Ini Loh
Apakah instansi yang kamu incar ada dalam daftar ini?
Kementerian Luar Negeri
Skor TOEFL: 450-550
Kementerian Perindustrian
Skor TOEFL: 475
Kejaksaan Agung
Skor TOEFL: 450
Mahkamah Agung
Skor TOEFL: 450
Kementerian Kominfo
Skor TOEFL: 450
Kementerian PPPA
Skor TOEFL: 450
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Skor TOEFL: 450
Kemenko Maritim dan Investasi
Skor TOEFL: 450
Kementerian ESDM
Skor TOEFL: 450
Kementerian Kesehatan
Skor TOEFL: 450
Kementerian Dalam Negeri
Skor TOEFL: 450
Kementerian PUPR
Skor TOEFL: 450
BPOM
Skor TOEFL: 450
Badan Koordinasi dan Penanaman Modal
Skor TOEFL: 450
BKN
Skor TOEFL: 450
Arsip Nasional RI
Skor TOEFL: 450
Pemprov DKI Jakarta
Skor TOEFL: 450
Pemkot Bandung
Skor TOEFL: 450
Dengan mengetahui persyaratan ini, kamu bisa mempersiapkan diri lebih baik untuk ujian TOEFL dan meningkatkan peluangmu dalam seleksi CPNS.
Pastikan untuk memeriksa setiap instansi secara rinci, karena beberapa mungkin memiliki ketentuan tambahan atau skor yang berbeda.***

Share this article
berikut ini adalah daftar instansi CPNS yang mewajibkan sertifikat TOEFL beserta skor minimal yang harus dipenuhi