AYOJAKARTA.COM - Pengungkapan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam masih terus bergulir.
Sejumlah pihak menduga kalau Vina dan Eky tewas bukan karena dibunuh melainkan karena laka lantas.
Selain itu, Iptu Rudiana selaku ayah Eky juga turut disorot dalam kasus Vina Cirebon.
Tak sedikit publik yang menyudutkan Iptu Rudiana karena dianggap sebagai seseorang yang berperan dalam penangkapan para terpidana Vina dan Eky.
Namun, menurut Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana Unsoed, kasus ini bukan tanggung jawab Iptu Rudiana.
“Dari kasus yang terjadi sebetulnya yang bertanggung jawab bukanlah Rudiana, tetapi adalah Kasatserse atau Polres yang ketika itu,” kata Hibnu Nugroho dikutip dari YouTube Nusantara TV.
Menurut pengalamannya sebagai Dosen Kriminalistik, menurutnya tidak mungkin merekayasa.
“Ssaya kebetulan Dosen Kriminalistik, pengungkapan seseorang itu enggak mungkin bisa merekayasa seperti itu,” ujarnya.
Ia juga berpendapat, menurutnya publik keliru jika mengira kalau Rudiana yang bertanggung jawab.
Sebab, seharusnya yang bertanggung jawab kata Hibnu Nugroho adalah Satreskrim yang saat itu menangani kasus Vina.
“Sekarang pertanyaanya publik seolah-olah Rudiana. Itu keliru menurut saya, adalah Satreskrim ketika itu,” tuturnya.
Sementara itu, saat ini ke delapan terpidana kasus Vina saat ini akan mengajukan PK.
Tak hanya itu, sejumlah saksi yang sempat memberikan kesaksian pada 2016 itu pun kini ada yang mencabut BAP dan mengungkap fakta mengejutkan.***

Share this article
Namun, menurut Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana Unsoed, kasus ini bukan tanggung jawab Iptu Rudiana.