AYOJAKARTA.COM — Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengeluarkan pengumuman terbaru terkait penyesuaian jadwal seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Melalui surat dengan nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 5 September 2024, pendaftaran CPNS secara resmi diperpanjang hingga 10 September 2024.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih bagi calon peserta yang ingin mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS.
Berikut adalah perubahan penting terkait jadwal baru yang perlu diperhatikan oleh calon peserta, dikutip dari Instagram @cpns.asn:
Baca Juga: Instansi Pusat dan Daerah di CPNS Apa Bedanya, Mana yang Lebih Baik untuk Dipilih?
Jadwal Baru Seleksi CPNS 2024
1. Pengumuman Seleksi
Jadwal Lama: 19 Agustus s.d. 9 September 2024
Jadwal Baru: 19 Agustus s.d. 10 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi
Jadwal Lama: 20 Agustus s.d. 9 September 2024
Jadwal Baru: 20 Agustus s.d. 11 September 2024
3. Seleksi Administrasi
Jadwal Lama: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
Jadwal Baru: 20 Agustus s.d. 14 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Jadwal Lama: 14 s.d. 17 September 2024
Jadwal Baru: 14 s.d. 19 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2023 oleh Peserta Seleksi
Jadwal Lama: 18 s.d. 20 September 2024
Jadwal Baru: 18 s.d. 21 September 2024
6. Masa Sanggah
Jadwal Lama: 18 s.d. 20 September 2024
Jadwal Baru: 20 s.d. 22 September 2024
7. Jadwal Sanggah
Jadwal Lama: 18 s.d. 25 September 2024
Jadwal Baru: 20 s.d. 24 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah
Jadwal Lama: 27 s.d. 29 September 2024
Jadwal Baru: 29 s.d. 30 September 2024
Itulah jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2024.
Baca Juga: 10 Instansi Paling Ramai Peminat dalam Tes CPNS 2024, Tembus 414.760 Pendaftar!
Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, calon peserta mendapatkan tambahan waktu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan serta menyelesaikan proses pendaftaran secara daring.
Selain itu, perpanjangan ini juga memberikan kesempatan kepada para peserta yang mungkin mengalami kendala teknis atau administratif selama proses pendaftaran sebelumnya.***

Share this article
Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih bagi calon peserta yang ingin mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS.