H-4 Pendaftaran Ditutup, 1.139 Formasi CPNS 2024 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Masih 0 Pelamar, Cek Rinciannya di Sini!

Rekrutmen CPNS Pemprov DKI Jakarta tahun 2024

Rekrutmen CPNS Pemprov DKI Jakarta tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dibuka.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaran CPNS tahun 2024 dan calon pelamar masih bisa mendaftar hingga tanggal 10 September 2024.

Khususnya untuk CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta, ribuan formasi masih nihil pelamar hingga tanggal 6 September 2024.

Bagi pelamar yang berminat melakukan pendaftaran CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta bisa melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bansos PKH BPNT Hari Ini! Apakah Sudah Ada Pencairan Bantuan Lagi di KKS dan Sudah Mulai Berubah untuk Alokasi September-Oktober?

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan 4.413 formasi CPNS 2024.

Formasi CPNS 2024 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibuka untuk lulusan SMA, D-3, D-4, S-1, S-2, dan S-3.

Seperti instruksi KemenPAN RB, sebanyak 427.650 formasi CPNS 2024 diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dikutip AyoJakarta.com melalui laman resmi bkn.go.id, Jumat (6/9/2024) jumlah pelamar CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 hingga tanggal 4 September 2024 mencapai 21.685 orang.

Baca Juga: SIMAK! Ini Hal Wajib yang Harus Kamu Ketahui Sebelum dan Setelah Tahap 'Resume' Pendaftaran CPNS 2024!

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi https://bkddki.jakarta.go.id, dari total kebutuhan formasi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 sebanyak 4.413, dibagi menjadi 740 formasi tenaga kesehatan dan 3.673 formasi jabatan teknis.

Terpantau hingga hari ini, 1.139 formasi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih nihil pelamar.

Berikutnya rincian formasi yang sepi peminat di CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

- Formasi Arsiparis Terampil

- Formasi Dokumentalis Hukum

- Formasi Penata Kelola Layanan Kesehatan

- Formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

- Formasi Penata Laksana Barang Terampil

Berikut persyaratan pelamar formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta tahun 2024.

1. Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah saat mendaftar pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-4), dan Diploma III (D-3) paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) hari pada saat melamar PNS

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 30 tahun hari pada saat melamar PNS

Baca Juga: Benarkan Bansos PKH BPNT Alokasi September-Oktober 2024 Sudah Mulai Cair Awal Bulan Ini? Cek Fakta Selengkapnya di Sini!

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah)

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Tidak bertato/tidak terdapat bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga (khusus untuk wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir seleksi

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

11. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (setingkat Polres) yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir seleksi

12. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir seleksi

Baca Juga: Status Bansos “Sudah SI” di SIKS-NG, Sah! PKH BPNT Alokasi September-Oktober dan Juli-September 2024 Cair!

13. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melamar pada seleksi pengadaan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri/Kepala Lembaga/Gubernur/Bupati/ Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang berwenang (Pyb) dari instansi sebelumnya

14. Ketentuan jenjang pendidikan bagi pelamar, sebagai berikut.

- Jenjang pendidikan Doktor (S-3), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Doktor (S-3)

- Jenjang pendidikan Magister (S-2), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Magister (S-2)

- Jenjang pendidikan Profesi, hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Profesi

Baca Juga: BMKG Umumkan Gempa Megathrust Tinggal Menunggu Waktu untuk Terjadi di Indonesia! Peneliti BRIN: Kita Punya 15 Segmen Gempa Megathrust!

- Jenjang pendidikan Sarjana (S-1), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Sarjana (S-1).

- Jenjang pendidikan Diploma IV (D-4), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Diploma IV (D-4)

- Jenjang pendidikan Diploma III (D-3), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Diploma III (D-3)

- Jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Untuk melihat rincian kebutuhan formasi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengakses laman resmi https://bkddki.jakarta.go.id.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.