H-4 Pendaftaran Ditutup, 1.139 Formasi CPNS 2024 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Masih 0 Pelamar, Cek Rinciannya di Sini!

Rekrutmen CPNS Pemprov DKI Jakarta tahun 2024
Rekrutmen CPNS Pemprov DKI Jakarta tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dibuka.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaran CPNS tahun 2024 dan calon pelamar masih bisa mendaftar hingga tanggal 10 September 2024.

Khususnya untuk CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta, ribuan formasi masih nihil pelamar hingga tanggal 6 September 2024.

Bagi pelamar yang berminat melakukan pendaftaran CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta bisa melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bansos PKH BPNT Hari Ini! Apakah Sudah Ada Pencairan Bantuan Lagi di KKS dan Sudah Mulai Berubah untuk Alokasi September-Oktober?

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan 4.413 formasi CPNS 2024.

Formasi CPNS 2024 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibuka untuk lulusan SMA, D-3, D-4, S-1, S-2, dan S-3.

Seperti instruksi KemenPAN RB, sebanyak 427.650 formasi CPNS 2024 diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dikutip AyoJakarta.com melalui laman resmi bkn.go.id, Jumat (6/9/2024) jumlah pelamar CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 hingga tanggal 4 September 2024 mencapai 21.685 orang.

Baca Juga: SIMAK! Ini Hal Wajib yang Harus Kamu Ketahui Sebelum dan Setelah Tahap 'Resume' Pendaftaran CPNS 2024!

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi https://bkddki.jakarta.go.id, dari total kebutuhan formasi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 sebanyak 4.413, dibagi menjadi 740 formasi tenaga kesehatan dan 3.673 formasi jabatan teknis.

Terpantau hingga hari ini, 1.139 formasi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih nihil pelamar.

Berikutnya rincian formasi yang sepi peminat di CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

- Formasi Arsiparis Terampil

- Formasi Dokumentalis Hukum

- Formasi Penata Kelola Layanan Kesehatan

- Formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

- Formasi Penata Laksana Barang Terampil

Berikut persyaratan pelamar formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta tahun 2024.

1. Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah saat mendaftar pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-4), dan Diploma III (D-3) paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) hari pada saat melamar PNS

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 30 tahun hari pada saat melamar PNS

Baca Juga: Benarkan Bansos PKH BPNT Alokasi September-Oktober 2024 Sudah Mulai Cair Awal Bulan Ini? Cek Fakta Selengkapnya di Sini!

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah)

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Tidak bertato/tidak terdapat bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga (khusus untuk wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir seleksi

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

11. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (setingkat Polres) yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir seleksi

12. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir seleksi

Baca Juga: Status Bansos “Sudah SI” di SIKS-NG, Sah! PKH BPNT Alokasi September-Oktober dan Juli-September 2024 Cair!

13. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melamar pada seleksi pengadaan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri/Kepala Lembaga/Gubernur/Bupati/ Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang berwenang (Pyb) dari instansi sebelumnya

14. Ketentuan jenjang pendidikan bagi pelamar, sebagai berikut.

- Jenjang pendidikan Doktor (S-3), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Doktor (S-3)

- Jenjang pendidikan Magister (S-2), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Magister (S-2)

- Jenjang pendidikan Profesi, hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Profesi

Baca Juga: BMKG Umumkan Gempa Megathrust Tinggal Menunggu Waktu untuk Terjadi di Indonesia! Peneliti BRIN: Kita Punya 15 Segmen Gempa Megathrust!

- Jenjang pendidikan Sarjana (S-1), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Sarjana (S-1).

- Jenjang pendidikan Diploma IV (D-4), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Diploma IV (D-4)

- Jenjang pendidikan Diploma III (D-3), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Diploma III (D-3)

- Jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Untuk melihat rincian kebutuhan formasi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengakses laman resmi https://bkddki.jakarta.go.id.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# formasi
# CPNS 2024
# Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.