AYOJAKARTA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah resmi diumumkan untuk semua instansi baik pusat maupun daerah.
Untuk jadwal pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 tanggal 14-19 September 2024, kecuali Kemenag dan Kemendikbudristek di tanggal 16 dan 17 September.
Hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024 bisa dilihat melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id atau website resmi masing-masing instansi.
Banyak pelamar yang dinyatakan berhasil lulus dan tidak sedikit yang mendapatkan hasil TMS pada seleksi administrasi CPNS tahun 2024.
Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan total pendaftar CPNS hingga jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan tidak pada pendaftaran CPNS tahun 2024.
Baca Juga: Catat! Ini Mekanisme SKD CPNS 2024, Lakukan dan Persiapkan Hal Ini Sebelum Ujian
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, berikut hasil rincian pendaftaran CPNS tahun 2024, tanggal 17 September 2024, pukul 8.00 WIB.
- Total pelamar CPNS 2024: 3.963.832
- Pelamar yang sudah submit: 3.572.414
- Pelamar yang dinyatakan TMS: 2.855.597
- Pelamar yang dinyatakan TMS: 599.528
Lalu apa penyebab kegagalan seleksi administrasi pelamar CPNS 2024 hingga dinyatakan TMS?
Baca Juga: Hore! PKH dan BPNT Juli-September 2024 Muncul Perkembangan Baru di SIKS-NG, Ini yang Berubah
Beberapa penyebab pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), salah satunya dokumen ijazah yang diunggah tidak sesuai yang dipersyaratkan.
Hingga banyak pelamar yang mengeluh terkena TMS massal dikarenakan ijazah yang diterbitkan pada tahun kekosongan akreditasi atau reakreditasi tidak memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS 2024.
"Aku angkatan pertama di prodiku yang otomatis yang otomatis tunggu kami lulus dulu baru bisa akreditasi dan kampusku akreditasi tahun 2017 sedangkan aku lulus tahun 2013," tulis akun Instagram @alberta****** di kolom komentar Instagram @rekrutmencpnsindonesia, dikutip AyoJakarta.com, hari Rabu, 18 September 2024.
Hasil verifikasi menyatakan pelamar dengan unggahan dokumen ijazah dengan akreditasi yang tidak sesuai persyaratan dinyatakan TMS.
Jika pelamar dinyatakan TMS karena ijazah yang diunggah terbit saat kekosongan akreditasi program studi, apakah bisa mengajukan sanggahan?
Untuk mengajukan sanggahan dari hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024, beberapa hal yang wajib diketahui oleh pelamar.
- Sanggahan yang diajukan tidak dapat mengubah hasil verifikasi seleksi administrasi CPNS jika terjadi kesalahan saat mendaftar bukan disebabkan oleh sistem.
- Jika dirasa pelamar tidak melakukan kesalahan saat pendaftaran tetapi hasil verifikasi tidak sesuai, maka sanggahan bisa diajukan dengan mengunggah semua dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi.
Misalnya TMS disebabkan dokumen ijazah yang terbit tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki Akreditasi perguruan tinggi.
Jika penyebab TMS karena kekosongan akreditasi, kamu bisa mencoba untuk mengajukan sanggahan melalui fitur Ajuan Sanggah dengan mengirimkan dokumen Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas yang menerangkan bahwa yang bersangkutan lulus saat status Akreditasi sedang dalam proses.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id
2. Login dan masukkan username atau email, serta password yang sudah didaftarkan.
3. Klik tab Resume
4. Lalu lihat hasil seleksi
5. Jika hasilnya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi maka cek penyebab TMS, misalnya Ijazah tidak sesuai persyaratan
6. Klik Ajukan Sanggah
7. Jika muncul tampilan form sanggah, maka cek kembali informasi syarat yang tidak terpenuhi.
8. Klik dan lihat dokumen yang diunggah.
9. Isi alasan sanggah, kemudian cek dokumen yang akan diunggah.
Jika penyebab TMS karena ijazah terbit saat reakreditasi, maka kamu bisa mengunggah Ijazah asli dan Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi ditandangani oleh Dekan terkait status Akreditasi masih dalam proses saat dinyatakan lulus.
10. Centang kotak disclaimer yang berisi persetujuan atau kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
11. Klik Akhiri Proses Sanggah
12. Klik Baiklah jika di dalam kotak muncul ‘Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah’
13. Klik Iya jika di dalam kotak muncul ‘Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan’
14. Lihat di dalam kotak akan muncul jawaban dari sanggahan misalnya 'Pengajuan sanggah berhasil’
15. Jika sanggahan diterima, kembali ke halaman Resume Pendaftaran maka muncul keterangan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’
16. Jika berhasil sanggah, klik Cetak Kartu

Share this article
Banyak pelamar yang dinyatakan berhasil lulus dan tidak sedikit yang mendapatkan hasil TMS pada seleksi administrasi CPNS tahun 2024.