AYOJAKARTA.COM - Jelang pelaksanaan SKD CPNS 2024, pastikan kamu tahu dan cek ditentukan mekanismenya.
Tahap SKD CPNS 2024 tinggal menghitung hari, pastikan kamu tahu dan cek ketentuannya.
SKD adalah tahap kedua dalam seleksi CPNS setelah sebelumnya adalah seleksi administrasi.
Dalam SKD ada beberapa hal yang wajib diketahui pelamar.
Apa saja? Simak ulasan yang Ayojakarta.com kutip dari Instagram @studicpns.id, Selasa 1 Oktober 2024.
Baca Juga: 3 Tips Beli Iphone Second, Terakhir Paling Penting
PERSIAPAN SEBELUM SKD
- Begitu lokasi ujian sudah diumumkan, segera cek lokasi. Itu untuk menghindari salah titik lokasi ujian dan agar tidak terlambat.
- Pastikan jadwal atau sesi ujian, karena setiap peserta tidak sama.
- Kenakan pakaian yang sudah disyaratkan.
- Bawa dokumen yang dibutuhkan, seperti kartu ujian, KTP dan dokumen lainnya.
PERHATIKAN KETENTUAN CETAK KARTU
- Pastikan mencetak kartu dan jangan sampai tertukar dengan kartu pendaftaran.
- Cetak dan print berwarna, jangan hitam putih.
- Pastikan hasil print tidak pecah dan terlihat jelas.
- Kartu ujian tidak perlu dilaminating.
Baca Juga: 2 Kebiasaan Ini Jadi Penyebab Baterai IPhone Kamu Cepat Kembung
JADWAL DAN SELEKSI SKD
- SKD dilaksanakan antara tanggal 16 Oktober - 14 November 2024.
- Jadwal pelaksanaan tes dapat dilihat di surat edaran instansi masing-masing yang dilamar dan akan diumumkan pada 9-15 Oktober 2024.
- Lokasi ujian dapat dilihat pada kartu ujian dan dapat diunduh ketika tahap verifikasi masa sanggah sudah selesai.
Itu tadi ketentuan man mekanisme dalam SKD CPNS 2024 yang akan dilaksanakan bulan ini.
Share this article
Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ada beberapa hal yang wajib diketahui pelamar CPNS 2024. Wajib tahu ketentuan dan mekanismenya.