Jangan Sampai Didiskualifikasi! Catat Tata Tertib Terbaru SKD CPNS 2024 Klik di Sini...

Tata Tertib Terbaru SKD CPNS 2024
Tata Tertib Terbaru SKD CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Pelamar CPNS 2024 wajib tahu tata tertib terbaru SKD agar tidak didiskualifikasi.

Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) hanya tinggal hitungan hari lagi.

Tes SKD CPNS 2024 ini akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024. Banyak yang menganggap bahwa tes SKD ini yang paling sulit dalam seleksi CPNS.

Baca Juga: Alat Charging HP Kamu Cepat Rusak? Berikut Tips Merawat dan Memperpanjang Umur Aksesoris Charger

Hal ini lantaran di tahapan ini para pelamar CPNS 2024 akan diuji pengetahuannya tentang wawasan kebangsaan, intelegensi umum dan juga karakteristik pribadi.

Selain sulitnya tes yang akan dilalui, peraturan yang ketat saat pelaksanaannya membuat para pelamar cemas.

Dalam pelaksanaan SKD CPNS 2024 ada beberapa tata tertib yang harus diperhatikan oleh para peserta dan wajib untuk dipatuhi.

Apabila pelamar tertangkap tangan melanggar tata tertib yang telah dibuat oleh panitia, maka akan ada sanksi yang akan diberikan, mulai dari diberikan teguran hingga didiskualifikasi.

Lantas, apa saja sih tata tertib yang harus dipatuhi oleh para peserta ujian SKD CPNS 2024?

Dikutip dari akun Instagram @studicpns.com, berikut ini tata tertib terbaru pelaksanaan ujian CPNS 2024:

Baca Juga: YES! Ada Bantuan SPP dari KJP Plus Tahap I Bulan Oktober untuk SMA Swasta, Berapa Besarannya?

1. Tata tertib peserta ujian

Pelamar CPNS tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian SKD, apabila pelamar melanggar aturan dan tata tertib sebagai berikut:

- Hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai

- Mendapatkan pin registrasi

- Pin registrasi akan ditutup sebelum jadwal seleksi

- Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Ujian yang di print secara mandiri

- Menggunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan

- Peserta dilarang membawa buku catatan, kalkulator, kamera, jam tangan kie dalam ruangan ujian.

2. Tata tertib ruang ujian

Pelamar akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan oleh panitia apabila melakukan pelanggaran tata tertib dalam ruang ujian berikut ini:

- Merokok di dalam ruang ujian

- Memabwa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian

- Pelamar dilarang untuk keluar dari ruangan tanpa izin dari panitia

- Pelamar dilarang untuk bertanya dan berbicara dengan peserta lain selama ujian tengah berlangsung

Baca Juga: Review Vivo V40 Lite 5G! Cek Spesifikasi, Kelebihan, dan Kekurangan sebelum Kamu Beli!

3. Tata tertib peserta

Para pelamar bisa didiskualifikasi apabila melakukan dan melanggar peraturan berikut ini:

- Pelamar dilarang menerima, memberi sesuatu hingga melakukan tindak kecurangan

- Pelamar juga dilarang keras untuk menyebarkan soal seleksi SKD.

Demikian informasi mengenai tata tertib terbaru pelaksanaan CPNS 2024 yang wajib diperhatikan dan ditaati oleh pelamar agar tidak didiskualifikasi. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS
# SKD
# tata tertib
# 2024

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.