AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran pengadaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah dibuka.
Batas akhir pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 pada tanggal 20 Oktober 2024.
Pelamar bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara secara resmi mengumumkan pembukaan 1.383.758 formasi PPPK 2024.
Dengan rincian 419.146 formasi untuk jabatan fungsional pendidik (guru), 417.196 formasi jabatan kesehatan, dan 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Baca Juga: Beli mumpung Murah! 4 Hp Xiaomi Harga Rp 1-2 Jutaan di Bulan Oktober
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024, berikut prioritas kelulusan secara berurutan bagi pelamar PPPK tahun 2024.
1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-4 Bidan Pendidik Tahun 2023)
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Nantinya setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK 2024, maka pelamar akan mengikuti seleksi seleksi kompetensi, meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara.
Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 mulai tanggal 2-19 Desember 2024.
Lalu apa saja kisi-kisi materi yang diujikan pada seleksi kompetensi PPPK 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @studicpns.id, materi seleksi CPNS dan PPPK berbeda.
Berikut empat materi seleksi PPPK 2024, sebagai berikut.
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi ini meliputi penguasaan keterampilan, sikap, dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berhubungan dengan bidang teknis jabatan.
Jumlah soal tes Seleksi Kompetensi Teknis adalah 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
Seleksi ini meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan beberapa aspek, sebagai berikut.
- Integritas
- Kerja sama
- Orientasi pada hasil
- Komunikasi
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan.
Jumlah soal tes Seleksi Kompetensi Manajerial adalah 25 soal dengan ambang batas minimal 130 dari jumlah maksimal 200.
3. Seleksi Kompetensi Sosio Kultural
Seleksi Kompetensi Sosio Kultural meliputi penguasaan keterampilan, sikap, dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan dengan masyarakat majemuk.
Dalam hal ini agama, suku dan budaya, perilaku wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, emosi, moral, prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan.
Bertujuan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki aspek, sebagai berikut.
- Kepekaan terhadap perbedaan budaya
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap konflik
- Empati
Jumlah soal tes Seleksi Kompetensi Sosio Kultural adalah 20 soal dengan ambang batas minimal 130 dari jumlah maksimal 200.
Baca Juga: Lawan Bahrain Malam Ini, Firman Utina Blak-blakan soal Naturalisasi Skuad Timnas Indonesia
4. Wawancara
Mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan metode CAT (Computer Assisted Test).
Ambang batas soal wawancara adalah 20 dengan nilai maksimal 40.

Share this article
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara secara resmi mengumumkan pembukaan 1.383.758 formasi PPPK 2024.