AYOJAKARTA.COM – Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, struktur tim pendukung Presiden telah direvisi dengan penambahan posisi Penasihat Hukum, Utusan Khusus, dan Staf Khusus.
Dalam struktur baru ini, para tokoh terpilih akan berkolaborasi untuk mendukung agenda pemerintahan dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif.
Dari mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus sebagai Penasihat Presiden hingga Raffi Ahmad sebagai utusan khusus Presiden, berikut daftar nama-nama Penasihat Hukum, Utusan dan Staf Khusus Presiden Prabowo Subianto periode 2024-2029.
Penasihat Khusus Presiden
1.Penasihat Urusan Haji: Muhadjir Effendy
2.Penasihat Urusan Energi: Purnomo Yusgiantoro
3. Penasihat Urusan Ekonomi: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
4. Penasihat Urusan Pertahanan Nasional: Purn Dudung Abdurrachman
5. Penasihat Urusan Kesehatan Nasional: Terawan Agus Putranto
6. Penasihat Urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan: Luhut Binsar Pandjaitan
7. Penasihat Urusan Politik dan Keamanan: Wiranto
Utusan Khusus Presiden
1. Utusan Khusus Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono
2. Utusan Khusus Bidang Ekonomin dan Perbankan: Setiawan Ichlas
3. Utusan Khusus Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: Miftah Maulana Habiburrahman
4. Utusan Khusus Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Raffi Farid Ahmad
5. Utusan Khusus Bidang UMKM dan Digital: Ahmad Ridha Sabana
6. Utusan Khusus Bidang Perdagangan: Mari Eka Pangestu
7. Utusan Khusus Bidang Pariwisata: Zita Anjani
Baca Juga: Gagal Isi Daya? Cari Tahu 5 Penyebab HP Kamu Tidak Bisa Charge
Staf Khusus Presiden
1.Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif: Yovie Widianto

Share this article
Para tokoh terpilih akan berkolaborasi untuk mendukung agenda pemerintahan dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif.