AYOJAKARTA.COM – Tinggal 2 hari lagi pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diumumkan.
Sesuai dengan jadwal, seleksi administrasi PPPK akan diumumkan pada tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2024.
Untuk itu berikut ini akan diinformasikan cara cek hasil seleksi administrasi khususnya bagi para peserta seleksi PPPK yang belum tahu.
Dikutip dari akun Instagram @pppk.idn pada (28/10/24), berikut informasi selengkapnya.
- Langkah pertama masuk terlebih dahulu ke portal resmi sscasn.bkn.go.id.
- Jika sudah klik Masuk.
- Login dengan mengisikan NIK, Password, dan juga kode captcha.
- Klik Masuk.
- Kemudian akan muncul tampilan Resume.
- Tinggal scroll ke bawah untuk melihat hasil seleksi.
- Bagi peserta yang lulus, di halaman Resume ini akan muncul keterangan yang berada di bawah tombol kartu bertuliskan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’.
- Kemudian ada juga keterangan, ‘Belum dapat melakukan cetak kartu. Cetak kartu dilakukan setelah verifikasi sanggah selesai’.
- Sebaliknya, bagi pelamar yang TMS akan muncul keterangan belum lolos tahap administrasi, kemudian juga terdapat keterangan syarat yang tidak memenuhi dan terdapat tombol untuk ‘Ajukan Sanggah’.
- Pelamar bisa mengajukan sanggahan selama rentang waktu yang tertera.
Untuk diketahui, hasil seleksi administrasi dapat pelamar cek melalui akun pelamar saat timeline pengumuman hasil administrasi yaitu tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Baca Juga: Lagi di Jakpus? Ini Rekomendasi Tempat Kuliner Makan Siang Favorit di Jakarta Pusat
Berikut timeline jadwal penting yang perlu diperhatikan terkait seleksi PPPK 2024.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
30 Oktober-1 November 2024
- Masa Sanggah
2-4 November 2024
- Jawab Sanggah
2-6 November 2024
- Pengumuman Sanggah
5-11 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi
15-25 November 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
2-19 Desember 2024
Share this article
Untuk itu berikut ini akan diinformasikan cara cek hasil seleksi administrasi khususnya bagi para peserta seleksi PPPK yang belum tahu.