Siap-Siap! Tenaga Honorer Berpeluang Besar untuk Jadi PPPK, Simak Skema Gaji dan Kategorinya

Ilustrasi. Tenaga Honorer Berpeluang Besar untuk Jadi PPPK?
Ilustrasi. Tenaga Honorer Berpeluang Besar untuk Jadi PPPK?

AYOJAKARTA.COM - Ada kabar baik yang datang bagi tenaga honorer di Indonesia terkait PPPK.

Pemerintah telah berusaha dalam mengangkat tenaga honorer untuk jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam menjadi tenaga honorer yang diangkat jadi PPPK bisa menjalankan tugasnya secara penuh atau paruh waktu.

Dalam proses seleksi PPPK untuk para honorer akan menentukan status sebagai PPPK penuh atau paruh waktu.

Baca Juga: Redmi Note 14 Pro Keren Parah! Hp Rp3 Jutaan yang Punya Chipset Gahar dan Fitur Lebih Lengkap, Apa?

Tenaga honorer yang mendapatkan peringkat tinggi akan mendapatkan status PPPK penuh waktu.

Sementara itu bagi yang belum berhasil mendapatkan peringkat tertinggi akan diberikan PPPK paruh waktu.

Meskipun diangkat paruh waktu, tenaga honorer masih punya kesempatan untuk diangkat jadi PPPK penuh waktu jika memenuhi syarat.

Kategori Tenaga Honorer yang Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Ada tiga kategori lain bagi tenaga honorer yang akan diangkat jadi PPPK paruh waktu selain yang belum capai peringkat tertinggi. 

Baca Juga: Battle Realme 12 Pro Plus 5G vs Redmi Note 13 Pro Plus 5G, Siapa Pemenang Performa Gaming?

Berikut ulasannya dikutip dari kanal YouTube ASCK Channel, Sabtu (9/11/2024): 

1. Tenaga honorer di daerah dengan anggaran yang cukup

Tenaga honorer di daerah dengan anggaran mencukupi akan berpeluang diangkat jadi PPPK paruh waktu sesuai dengan anggaran daerah.

2. Tenaga honorer yang tidak memenuhi formasi

Tenaga honorer yang tidak sesuai formasi yang tersedia juga bisa untuk diangkat jadi PPPK paruh waktu.

Ketentuan tersebut memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan untuk tenaga honorer untuk tetap mendapatkan pekerjaan yang lebih stabil.

3. Tenaga honorer yang gagal dalam tes PPPK

Tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK bisa mendapatkan status PPPK paruh waktu karena upaya dari pemerintah.

Hal itu memungkinkan bagi yang belum lolos seleksi tetap akan dapat manfaat dari PPPK.

Baca Juga: Segera Cair! Update Terbaru Bantuan PKH-BPNT November-Desember 2024, Status SIKS-NG Sudah Muncul Keterangan Ini

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Skema gaji PPPK paruh waktu ataupun penuh waktu telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022.

Tenaga honorer yang telah diangkat jadi PPPK di instansi pemerintah akan mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta hingga Rp6 jutaan per bulan.

Nominal gaji ini tentu akan tetap disesuaikan dengan anggaran masing-masing daerah.

Harapan Bagi Masa Depan Honorer

Proses tenaga honorer jadi PPPK diharapkan dapat memberikan kepastian karir buat tenaga honorer di semua daerah.

Kategori khusus untuk PPPK paruh waktu ini tentu diharapkan banyak tenaga honorer yang dapat menikmati haknya yang lebih baik.

Semoga Langkah awal ini jadi titik awal perubahan untuk tenaga honorer yang jadi PPPK semakin bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK
# tenaga honorer
# gaji

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.