AYOJAKARTA.COM — Menjelang Pilkada 2024, penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk memastikan diri terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kini, pengecekan DPT bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan cek DPT online yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelum memulai, pastikan HP Android memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar. Gunakan jaringan Wi-Fi atau paket data yang memadai.
Baca Juga: Begini Cara Cek DPT Online KPU, Login di Link Ini
Gunakan browser di HP Android dan akses laman resmi KPU melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/. Pastikan mengunjungi situs resmi untuk menghindari informasi yang tidak valid.
Di halaman utama situs, akanada menemukan kolom untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ketik NIK dengan benar sesuai dengan yang tercantum di KTP.
Selain NIK, perlu juga memasukkan nomor WhatsApp yang aktif. Nomor ini akan digunakan untuk mengirimkan informasi lebih lanjut terkait proses verifikasi data.
Baca Juga: Bongkar Kecurangan Pemilu, Alvin Lim Sebut Ada 3 Cara yang Bisa Dilakukan: Saya Bikin DPT Fiktif...
Setelah mengisi semua data yang diminta, klik tombol "Cek DPT". Sistem akan memproses data dan menampilkan hasilnya dalam beberapa detik.
Jika data sudah terdaftar, sistem akan menampilkan informasi terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan wilayah pemilihan.
Namun, jika hasil pencarian menunjukkan bahwa belum terdaftar di DPT, jangan khawatir. Segera menghubungi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau perwakilan KPU di wilayah untuk memperbarui data.***
Share this article
Pengecekan DPT bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan cek DPT oniline yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).