AYOJAKARTA.COM – Rencana pemerintah untuk menaikkan besaran Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025, hampir dipastikan akan diundur.
Pernyataan terkait penundaan PPN tersebut disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Melalui keterangan tertulis, Luhut menyatakan kenaikan PPN perlu diawali dengan memberi stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah.
Lebih lanjut, Luhut juga menjelaskan hingga saat ini pemerintah masih dalam proses penentuan penyaluran bansos kepada masyarakat pra sejahtera.
“Kita nggak tahu kenaikan PPN dilakukan 1 Januari 2025, nanti rapat masih ada lagi,” ungkapnya seperti dikutip Ayojakarta dari Kompas TV Jateng pada 29 November 2024.
Terkait dengan adanya rencana kenaikan PPN dari 10 menjadi 12 persen, Analis asal Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo memberikan tanggapan.
Menurut Hajib Hamdani, Apindo menilai kondisi perekonomian mayoritas rakyat Indonesia saat ini tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dilakukan kenaikan.
Karena itu, Apindo memberi masukan agar pemerintah tidak menaikan PPN sampai sejumlah indikasi ekonomi menunjukkan perbaikan.
“Apindo dengan tegas memberikan masukan agar kalaupun ada kenaikan, itu ditunda sampai beberapa indikator ekonomi sudah membaik,” jelas Hajib.
Baca Juga: 2.043 Peserta CPNS 2024 Lolos Tes SKB Non CAT di Instansi Ini dan Lolos Tahap Ujian Selanjutnya
Meski ruang regulasi terkait harmonisasi PPN tersedia, Hajib menambahkan narasi tersebut belum sepatutnya diberlakukan oleh pemerintah.
Terlebih karena dalam muatan peraturan yang sama, pemerintah masih harus melakukan sejumlah pendalaman terkait perlu atau tidaknya suatu kebijakan.
Selain menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal Januari 2025, Apindo juga memberikan masukan agar pemerintah menentukan kebijakan lain.
Adapun bentuk kebijakan yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah, dapat disesuaikan dengan kondisi riil ekonomi masyarakat.
Untuk memastikan tersedianya ruang komunikasi yang memadai, Apindo memastikan akan terus melakukan upaya bersama pemerintah dalam menentukan kebijakan.
Ruang komunikasi tersebut, menurut Hajib sangat diperlukan mengingat pemerintah juga perlu melihat perspektif lain yang berkembang di kalangan pengusaha.
Baca Juga: Review Itel S25 Ultra! Smartphone Layar Melengkung dengan Baterai Jumbo dan Harga Terjangkau
Lebih lanjut, Hajib menambahkan sejak tahun 2018 hingga 2023 terdapat sebanyak 8,5 juta penduduk Indonesia sedang mengalami penurunan kelas.
Disamping temuan dari Universitas Indonesia, BPS juga menyebut Indonesia mengalami Deflasi yang merupakan indikasi penurunan daya beli masyarakat.
Selain kedua hal tersebut, Apindo juga menemukan indikator ekonomi lainnya masih mengalami kesulitan sehingga penundaan kenaikan PPN perlu dilakukan.
“Daya beli masyarakat Indonesia itu sedang kurang ideal, bahkan ekonomi kita cenderung mengalami penurunan,” pungkas Hajib. ***

Share this article
Rencana pemerintah untuk menaikkan besaran Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025, dipastikan akan diundur