Tenaga Honorer Lega! MenPAN-RB Telah Keluarkan Edaran Baru Terkait Gaji di 2025

Diketahui bahwa MenPAN-RB telah mengeluarkan edaran pada 12 Desember 2024 terkait penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN atau honorer.
Diketahui bahwa MenPAN-RB telah mengeluarkan edaran pada 12 Desember 2024 terkait penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN atau honorer.

AYOJAKARTA.COM – Ada kabar baik bagi tenaga honorer! MenPAN-RB telah mengeluarkan edaran terbaru terkait penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN di 2025.

Edaran dari MenPAN-RB ini memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan NIP serta masih mengikuti proses seleksi PPPK.

Diketahui bahwa MenPAN-RB telah mengeluarkan edaran pada 12 Desember 2024 terkait penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN atau honorer.

Edaran tersebut menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang masih menunggu hasil seleksi PPPK, terutama bagi yang belum mendapatkan NIP.

Edaran ini tentu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Baca Juga: Ramah di Kantong! Ponsel Keren OPPO Reno 13 Harganya Cocok untuk Gaji Pas-pasan

Edaran MenPAN-RB ini menegaskan bahwa instansi pusat dan daerah diwajibkan untuk menganggarkan gaji bagi para pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi PPPK hingga diangkat menjadi ASN.

Hal tersebut membuktikan bahwa tenaga honorer yang masih mengikuti seleksi PPPK di tahap 1 dan tahap 2 tetap akan mendapatkan gaji selama proses seleksi berlangsung.

Adapun edaran MenPAN-RB juga membahas tentang solusi untuk mengatasi masalah kuota PPPK yang terbatas.

Jika jumlah tenaga honorer yang lolos seleksi melebihi dari kuota yang tersedia, maka bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Update Terbaru! Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Siap-Siap Terima Uang Tambahan!

Hal tersebut memungkinkan bisa lebih banyak tenaga honorer untuk mendapatkan kesempatan menjadi PPPK meskipun tidak dengan status penuh waktu.

Dalam hal ini, penataan tenaga non-ASN mempunyai beberapa tujuan, yaitu:

1. Melaksanakan mandat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

2. Memenuhi kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah.

3. Memperjelas status kepegawaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

4. Mendorong tenaga non-ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK.

5. Mengangkat tenaga non-ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Edaran terbaru dari MenPAN-RB ini memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang masih mengikuti proses seleksi PPPK.

Tenaga honorer ini tetap akan menerima gaji selama proses seleksi berlangsung serta mempunyai kesempatan untuk diangkat jadi PPPK paruh waktu jika kuota penuh waktu telah habis.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Tenaga Honorer
# MenPAN-RB
# 2025
# gaji

News Update

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.