AYOJAKARTA.COM — Pelamar PPPK periode 1 2024 yang dapat kode R2 dan R3 masih mempunyai peluang besar untuk menjadi penuh waktu.
Meski pada pengumuman hasil seleksi PPPK periode 1 telah dinyatakan tidak akan dapat formasi karena kalah perangkingan,
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah melakukan koordinasi dan juga akan menerapkan regulasi optimalisasi, sehingga pelamar PPPK masih memiliki harapan untuk jadi penuh waktu.
Regulasi optimalisasi tersebut diatur dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, diktum ke-32.
Regulasi tersebut digunakan untuk mengisi formasi yang kosong atau sisa yang belum sempat terisi pada periode 1.
Pelaksanaan optimalisasi akan segera dilakukan setelah seleksi PPPK periode 2 berakhir.
Baca Juga: Kenapa Gagal Buat Password dan Passphrase saat Daftar Coretax? Ini Penyebab dan Solusinya
Formasi yang akan dioptimalkan adalah dari formasi kosong tanpa pelamar serta formasi pelamar yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Optimalisasi prioritas ini akan diserahkan pada pelamar periode 1 dengan kode R2 dan R3.
Kode R2 berarti pelamar yang merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan untuk kode R3 menunjukkan pelamar tenaga non-ASN yang telah terdaftar di database BKN.
Pelamar dengan kode R2 terlebih dahulu akan diprioritaskan, kemudian diikuti pelamar dengan kode R3.
Pertimbangan yang utama dalam optimalisasi ialah nilai SKD paling tinggi.
Pelamar dengan kode R2 dan R3 punya peluang cukup besar karena termasuk dalam 1,7 juta tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN.
Pemerintah dan juga Panselnas akan memberikan prioritas kepada tenaga honorer.
Jadwal optimalisasi diperkirakan akan dijalankan pada pertengahan 2025.
Baca Juga: 7 Dokumen yang Wajib Unggah DRH PPPK 2024, Simak Syarat dan Formatnya di Sini!
Proses optimalisasi tersebut mempertimbangkan kesesuaian jabatan serta kualifikasi pendidikan untuk memastikan kompetensi pelamar yang sesuai dengan kebutuhan formasi.
Pelamar dari unit penempatan berbeda juga bisa mengisi formasi yang kosong jika memenuhi syarat.
Dengan demikian, para pelamar dengan kode R2 dan R3 yang tidak dapat formasi di periode 1 masih memiliki peluang besar untuk jadi PPPK penuh waktu lewat mekanisme optimalisasi.
Jika setelah proses optimalisasi masih ada pelamar yang tidak dapat formasi karena keterbatasan kuota, pelamar akan dipertimbangkan untuk dijadikan sebagai PPPK paruh waktu.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, diktum ke-33 dengan mempertimbangkan kebijakan ketersediaan dari anggaran pemerintah daerah.
Pelamar dengan kode R2 dan R3 diharap untuk selalu optimis serta memantau informasi resmi dari pemerintah.
Regulasi optimalisasi ini memberi harapan baru bagi pelamar untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.***

Share this article
Pelamar PPPK periode 1 2024 yang dapat kode R2 dan R3 masih mempunyai peluang besar untuk menjadi penuh waktu.