AYOJAKARTA.COM - Sebanyak 11.737 tenaga honorer R2 dan R3 berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu melalui mekanisme optimalisasi formasi.
Hal ini merupakan hasil keputusan yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kabar pengangkatan ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer R2 dan R3 di sejumlah daerah di Indonesia, diantaranya:
Baca Juga: Aturan Baru! Guru ASN dan PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Asalkan Memiliki Kriteria Ini
1. Provinsi Banten
Sebanyak 11.737 tenaga honorer R2 dan R3 di Banten resmi diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Keputusan ini dicapai melalui perjuangan panjang, termasuk audiensi dengan pemerintah daerah dan anggota DPRD setempat.
Proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi tenaga honorer yang masuk formasi tambahan direncanakan pada Juni 2025.
2. Provinsi Jambi
Di Jambi, perjuangan honorer R2 dan R3 masih berlangsung, sedikitnya ada sekitar 897 tenaga honorer termasuk guru di wilayah terpencil.
Pemerintah daerah saat ini tengah mendata ulang tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diajukan dalam formasi tambahan.
3. Kepulauan Riau
Gubernur Kepulauan Riau berhasil meyakinkan Kemenpan RB untuk menambah formasi guna mengakomodasi honorer yang belum lolos seleksi tahap pertama.
Sebanyak 552 tenaga honorer, terdiri dari 12 tenaga kesehatan dan 540 tenaga teknis, akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, status guru honorer di wilayah ini masih dalam proses perjuangan.
Tuntutan Honorer: Perubahan Status Penuh Waktu
Tenaga honorer di berbagai daerah menuntut agar status mereka diubah menjadi penuh waktu.
Mereka menilai status paruh waktu tidak memberikan kepastian, baik dalam kesejahteraan maupun aturan kerja yang jelas.
Perwakilan honorer menekankan bahwa banyak dari mereka telah mengabdi lebih dari 10 tahun di daerah terpencil.
Untuk memastikan kesejahteraan honorer, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 mengatur bahwa pengadaan PPPK paruh waktu harus sesuai dengan upah minimum daerah (UMK).
Namun, keterbatasan anggaran pemda menjadi kendala utama, sehingga banyak honorer mendesak pengangkatan penuh waktu agar status dan kesejahteraan mereka diatur langsung oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Heboh Poco X7 Pro Iron Man Edition! Smartphone Gaming Terkuat dan Berjiwa Superhero
Keputusan optimalisasi formasi di beberapa daerah ini menjadi bukti bahwa audiensi dan perjuangan honorer dapat membuahkan hasil positif.
Diharapkan daerah-daerah lain dapat mengikuti langkah serupa untuk mengakomodasi honorer yang belum mendapatkan kepastian status.
Sebagai bagian dari perjuangan mereka, sejumlah honorer berencana menggelar aksi demonstrasi pada 2 Februari 2025.
Tuntutan utama adalah pengangkatan seluruh honorer menjadi PPPK penuh waktu tanpa diskriminasi.***

Share this article
Sebanyak 11.737 tenaga honorer R2 dan R3 berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu