AYOJAKARTA.COM - Bagi honorer yang ditetapkan menjadi PPPK paruh dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 Tahun 2024 jangan khawatir, lantaran akan memiliki kesempatan mendapatkan NIP dan diangkat menjadi penuh waktu, begini penjelasannya.
Hal ini telah dipastikan oleh Kemenpan RB, termasuk bagi tenaga honorer yang mendapatkan kode R2 dan R3 dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2.
Yang dimana Honorer dengan R2 dan R3 dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 ini akan memiliki prioritas diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan memiliki kesempatan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Dilansir dari akun Instagram pppk.idn yang dikutip oleh ayojakarta jika Kemenpan RB telah mengumumkan jika aka nada pengangkatan PPPK Paruh waktu bagi tenaga Honorer yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK 2024 baik Tahap 1 dan 2.
Kendati begitu, PPPK Paruh waktu ini akan tetap mendapatkan NIP dan memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu jika telah memenuhi syarat tertentu.
Baca Juga: Hoaks Lowongan Petugas Haji! Cek Informasi Resmi sebelum Data Dicuri
Selain itu, kesempatan menjadi PPPK penuh waktu juga akan dipengaruhi oleh instansi yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan anggaran.
Berikut kriteria Honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh Waktu yang memiliki kesempatan menjadi PPPK Penuh waktu dan mendapatkan NIP adalah
· Honorer yang tidak memiliki formasi di instansi pemerintah
· Honorer yang mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 namun tidak masuk dalam peringkat atas atau terbaik
· Honorer yang memiliki kode R2 dan R3 dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 Tahun 2024 yang akan secara otomatis diangkat menjadi PPPK paruh waktu
Diketahui untuk honorer yang telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu juga akan tetap mendapatkan kepastian hukum dan nantinya gaji yang akan diterima akan sama dengan gaji sebelumnya.
Demikian informasi terkait kesempatan menjadi PPPK penuh Waktu bagi Honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu terutama bagi honorer dengan kode R2 dan R3 dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 Tahun 2024.

Share this article
Hal ini telah dipastikan oleh Kemenpan RB, termasuk bagi tenaga honorer yang mendapatkan kode R2 dan R3 dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2.