AYOJAKARTA.COM - Komisi II DPR RI mengambil langkah strategis dalam upaya penyelesaian nasib tenaga honorer R2 dan R3.
Melalui penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada 4 Februari 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui surat resmi bernomor B/1B17/PW01/0125AH tertanggal 28 Januari 2025, secara khusus mengundang tiga forum honorer nasional untuk hadir dalam pembahasan ini.
"Kami mengundang forum-forum honorer nasional karena mereka memiliki data konkret dan pemahaman mendalam tentang kondisi di lapangan.
Baca Juga: Kapan Penerbitan SK untuk Honorer Lulusan PPPK 2024? Catat Ini Jadwal dan Tahapannya
Forum ini akan menjadi wadah aspirasi yang sangat penting untuk mencari solusi terbaik bagi nasib para honorer R2 dan R3," tegas Dasco dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Jakarta.
Meskipun Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 16 tahun 2025 yang mengarahkan pengangkatan honorer menjadi P3K paruh waktu, DPR RI memandang perlu adanya evaluasi komprehensif terhadap kebijakan tersebut.
Skema P3K paruh waktu yang diajukan belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan para honorer.
Dalam forum ini, kami akan fokus membahas tiga agenda utama:
Baca Juga: Februari Resmi Masuk Indonesia! Segini Update Harga iPhone 16 Series per Januari 2025
1. Evaluasi skema yang ada
2. Penambahan kuota formasi
3. Peningkatan kesejahteraan tenaga honorer," jelas Dasco.
Ia menambahkan, "DPR RI berkomitmen menghadirkan solusi yang komprehensif. Pengangkatan sebagai P3K penuh waktu haru mempertimbangkan aspek keadilan dan memberikan kepastian status bagi seluruh tenaga honorer R2 dan R3 tanpa terkecuali."
Menanggapi inisiatif DPR RI ini, para perwakilan forum honorer menyambut positif dan memberikan harapan besar terhadap hasil pembahasan nantinya.
"Kami sangat mengapresiasi langkah DPR RI membuka ruang dialog ini. Forum ini menjadi harapan baru bagi ribuan honorer R2 dan R3 di seluruh Indonesia," ungkap Ketua Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia.
Senada dengan itu, perwakilan Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia menyatakan, "Harapan kami sederhana namun fundamental, pengangkatan P3K penuh waktu secara menyeluruh di tahun 2025 tanpa diskriminasi.
Para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun sudah selayaknya mendapat kepastian status dan kesejahteraan yang layak."
Baca Juga: Deadline 31 Januari! Panduan Lengkap Pengajuan RHK di Ruang GTK
Sementara itu, Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan menambahkan, "Kami berharap pembahasan ini tidak hanya menghasilkan wacana.
Tetapi benar-benar memberikan solusi konkret yang dapat diimplementasikan tahun ini juga. Para honorer sudah terlalu lama menunggu kepastian nasib mereka.".***
Share this article
DPR RI janjikan hal ini untuk mengatasi nasib tenaga honorer R2 dan R3, apa itu? Pejuang ASN simak di sini.