AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Prabowo - Gibran telah segera merealisasikan berbagai program unggulan di awal tahun 2025.
Salah satu program prioritasnya adalah Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dengan total anggaran sebesar Rp4,72 triliun, program ini bertujuan mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar, maupun calon penerima baru.
Baca Juga: Penerbitan NRG Lulusan PPG 2024 Dimulai, Guru Bisa Cek di Info GTK!
Masyarakat yang belum terdaftar di DKTS penerima manfaat kini dapat mendaftar sebagai penerima Bansos 2025 secara online melalui aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Play Store dan dapat diakses melalui smartphone.
2. Persiapkan Dokumen Penting
- KTP elektronik asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
3. Buat Akun Baru
Setelah membuka aplikasi, klik menu "Buat Akun Baru" dan isi data seperti:
- Nomor Kartu Keluarga (16 digit)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat lengkap sesuai KK
- Nomor handphone dan email aktif
Pastikan calon penerima bukan ASN, TNI, atau Polri, dan termasuk keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
4. Unggah Dokumen
- Foto diri bersama KTP
- Foto KTP secara jelas dan terbaca
5. Verifikasi Data
Setelah semua data diisi, klik "Buat Akun Baru." Tunggu notifikasi dari Kementerian Sosial yang akan diterima melalui email dalam waktu 1 minggu hingga 1 bulan.
6. Pengajuan Bantuan
Login kembali ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan." Isi data tambahan seperti nama ibu kandung dan foto rumah tampak depan.
Klik "Tambah Usulan" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Status pendaftaran dapat dicek melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Proses validasi dan verifikasi memakan waktu hingga 2 bulan.
Bagi yang ingin mendaftar secara offline, kalian dapat langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen yang sama seperti pendaftaran online.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari program unggulan pemerintah ini.
Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus aplikasi "Cek Bansos" dan situs resmi Kemensos.***
Share this article
Masyarakat yang belum terdaftar di DKTS penerima manfaat dapat mendaftar sebagai penerima Bansos 2025 secara online melalui aplikasi...