AYOJAKARTA.COM - Para peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 yang dinyatakan lolos kini tengah menanti diterbitkannya surat keputusan atau SK.
Dari bocoran yang beredar, PPPK 2024 tahap 1 yang lolos ini akan mulai bertugas pada 1 Juli 2025.
Dengan demikian, SK kemungkinan akan diterbitkan sebelum bertugas atau tepat pada 1 Juli 2025.
Meski belum menerima SK, PPPK ternyata bisa mengecek Nomor Induk Pegawai atau NIP secara online.
NIP sendiri merupakan salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh ASN.
NIP merupakan nomor induk yang bersifat unik bagi setiap ASN, termasuk PPPK.
NIP ini nantinya akan menjadi identitas dari ASN yang terdiri dari 18 angka.
18 angka itu merupakan singkatan dari tahun, bulan, tanggal lahir, tahun pengangkatan, kode khusus, jenis kelamin hingga nomor urut pegawai.
Baca Juga: Hacker Bjorka Ungkap Jutaan Database Nasabah Bank BCA Diduga Jadi Target Ransomware
Contoh saja 198305162019211001, NIP ini menunjukkan bahwa orang tersebut lahir pada 16 Mei 1983.
Diangkat sebagai PPPK tahun 2019 an memiliki nomor urut 001.
Lantas bagaimana cara untuk cek NIP PPPK, meski belum menerima SK?
Simak ulasan berikut dikutip dari kanal YouTube Catatan ASN, Jumat (7/2/2025):
Cek NIP bisa melalui My ASN BKN dengan cara:
- Klik laman myasn.bkn.go.id.
- Klik lupa password.
- Masukkan NIP yang kamu perkirakan rdasarkan rmat yang sudah diinfokan di atas.
- Masukkan email yang kamu gunakan ntuk daftar SSCASN dan klik lanjutkan.
- Jika data cocok, kamu akan diarahkan ke formular reset password. Hal ini menunjukkan jika NIP PPPK yang kamu masukkan adalah milikmu.
- Namun jika data tidak cocok akan muncul tulisan Operasi gagal, NIP atau email tidak sesuai.
- Maka coba lakukan ubah nomor urut pada NIP hingga mendapat nomor yang benar.
Demikian informasi cara cek NIP PPPK secara mandiri, meski belum menerima SK. Semoga membantu.***

Share this article
Berikut ini cara cek NIP PPPK secara online, meski belum menerima SK, ikuti langkah-langkah berikut.