AYOJAKARTA.COM – Pemangkasan anggaran di 16 pos kementerian dan lembaga merupakan langkah efisiensi APBN 2025 yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Instruksi pemangkasan ini bertujuan untuk memperkuat kondisi ekonomi, dengan memfokuskan anggaran negara pada program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, kebijakan ini juga memiliki potensi keuntungan dan kerugian di sektor pemerintahan.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal Libur Puasa 2025 Untuk Anak Sekolah Berdasarkan SEB
Berikut perkiraan untung rugi dari pemangkasan Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) yang dikutip dari YouTube Kompas TV:
Potensi Keuntungan
Meningkatkan kualitas integritas birokrat.
Pengentasan kemiskinan.
Memperkuat kondisi ekonomi dengan memfokuskan anggaran pada program prioritas seperti makan bergizi gratis dan lainnya.
Potensi Kerugian
Potensi Kerugian:
· Gangguan Layanan Publik Pemangkasan anggaran berpotensi menciptakan ketidakstabilan di tingkat masyarakat jika mengakibatkan gangguan terhadap layanan public.
· Hambatan Pertumbuhan Ekonomi: Pemangkasan anggaran di sektor produktif seperti infrastruktur dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, investasi, lapangan kerja, dan produktivitas kerja.
· Dampak Negatif pada Sektor Produktif: Kementerian seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum, yang menjadi ujung tombak pencapaian target swasembada pangan, terkena pemangkasan signifikan. Kementerian Pekerjaan Umum mengalami pengurangan anggaran terbesar, yaitu Rp 81,38 triliun, yang akan berdampak pada pembatalan pembangunan 14 proyek bendungan dan saluran irigasi
Siapa Paling Diuntungkan dan Dirugikan?
Sulit untuk menentukan secara pasti siapa yang paling dirugikan, karena dampaknya sangat tergantung pada bagaimana pemangkasan anggaran yang dialokasikan dan siapa yang berhak diprioritaskan.
Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tujuan pemangkasan anggaran ini sebenarnya memprioritaskan kemiskinan Masyarakat.
“ya, prioritas dulu baru kebutuhan,” jelas Eri Cahyadi
Lebih tepatnya, ia menyebutkan shifting anggaran yang berarti anggaran dipindahkan ke yang lebih prioritas baru kebutuhan negara. ***
Share this article
Pemangkasan anggaran di 16 pos kementerian dan lembaga merupakan langkah efisiensi APBN 2025 yang dilakukan pemerintah