AYOJAKARTA.COM -- Setelah belasan tahun memperjuangkan hak sebagai mitra, tuntutan untuk bisa mendapat THR bagi pengemudi ojol mendapat perhatian Presiden Prabowo.
Melalui Kementerian Tenaga Kerja, keinginan para pengemudi ojol terhadap perusahaan aplikasi terkait pemberian THR akhirnya terpenuhi.
Meski tidak sepenuhnya atau sesuai dengan harapan, pemberian THR dalam bentuk uang tunai merupakan sebuah bentuk kemajuan serta hadirnya negara.
Baca Juga: Kado Terindah dari Presiden! THR Berupa BHR 2025 untuk Ojol dan Kurir Online, Segini Besarannya
Pernyataan terkait antusiasme yang tengah dirasakan oleh para pengemudi ojol tersebut merupakan pandangan Lily Pujiati selaku Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia.
Lily menilai, angin segar yang berhembus dari ruang Istana Negara sejak 11 Maret 2025 lalu perlu mendapat apresiasi dari seluruh pekerja berbasis aplikasi.
“Ini bukti negara hadir bagi para driver ojol, karena hampir sebelas tahun kami tidak pernah mendapatkan yang namanya THR atau BHR,” ungkapnya.
Untuk itu, Lily menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian yang telah banyak terlibat dalam proses mendapat THR.
Baca Juga: Imbauan Prabowo soal THR untuk Mitra Ojol Dinilai Belum Tuntas, Ini Alasannya
Terkait dengan skema yang disepakati oleh para perusahaan aplikasi, Lily menilai 20 persen dari total rata-rata pendapatan pengemudi yang aktif; Lily mengaku tidak terlalu menyoal.
Namun demikian, Lily menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawalan agar para pekerja berbasis aplikasi bisa memperoleh hak THR atau BHR yang dihimbau Pemerintah.
Sehubungan dengan telah resminya mekanisme pemberian THR bagi para pengemudi ojol dan kurir, Wakil Menteri Ketenagakerjaan ikut memberi tanggapan.
Menurut Immanuel Ebenezer, himbauan yang telah disampaikan oleh Presiden merupakan dasar hukum pemberian THR bagi para pengemudi ojol.
Selain perlu memberikan ucapan selamat, Wamen juga menilai proses lahirnya himbauan dari Presiden merupakan amanat bagi para perusahaan aplikasi.
Himbauan yang telah disampaikan langsung oleh Presiden, menurut Wamen merupakan bentuk manifestasi dari perjuangan panjang para pejuang aspal.
“Artinya kita hari ini memiliki Presiden yang benar-benar hadir di tengah rakyatnya, karena hampir 10 tahun lebih kawan ojol ini berjuang untuk mendapatkan haknya,” ungkapnya.
Terkait dengan pernyataan yang telah disampaikan oleh Presiden selaku Kepala Negara, Wamen memastikan akan ditaati oleh perusahaan pembuat aplikasi.
Baca Juga: GoTo Umumkan Pencairan THR Ojol tapi Tidak untuk Semua Mitra, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Selain Gojek dan Grab, perusahaan aplikasi semisal Maxim menurut Wamen sudah terkonfirmasi akan mentaati himbauan yang disampaikan Presiden.
Adapun skema yang perlu disiapkan oleh perusahaan aplikasi, Wamen menjelaskan sebesar 20 persen dari total pendapatan rata-rata selama setahun beroperasi atau aktif.
“Skemanya sudah ditentukan, sebesar dua puluh persen dari yang mereka dapatkan dalam setahun bekerja,” pungkas Wamen.***

Share this article
Belasan tahun memperjuangkan hak sebagai mitra, tuntutan untuk bisa mendapat THR bagi pengemudi ojol mendapat perhatian Presiden Prabowo.