Inilah 3 Pasal Kontroversial di RUU TNI yang Sudah Disahkan DPR, Mulai dari Kedudukan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun

Pasal kontroversial dalam RUU TNI yang menjadi sorotan publik karena khawatir kebangkitan dwifungsi ABRI.

Pasal kontroversial dalam RUU TNI yang menjadi sorotan publik karena khawatir kebangkitan dwifungsi ABRI.

AYOJAKARTA.COM -- DPR secara resmi telah mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025) kemarin.

Pengesahan RUU TNI tersebut disetujui oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat tanpa satupun fraksi DPR yang memberikan penolakan.

Terdapat beberapa pasal kontroversial dalam RUU TNI yang menjadi sorotan publik karena khawatir kebangkitan dwifungsi ABRI.

Baca Juga: RUU TNI Resmi Jadi Undang-Undang, Publik Khawatir Dwifungsi ABRI Bangkit Lagi

Berikut daftar pasal kontroversial yang ada di Revisi UU TNI.

Daftar Pasal Kontroversial di RUU TNI

1. Pasal 7 (2) Huruf B
Dalam pasal 7 UU TNI terkini, TNI diberikan kewenangan tambahan dalam melakukan operasi militer selain perang atau OMSP. Kini, mereka dapat melakukan 16 item OMSP.

Dua tambahan kewenangan OMSP yang diberikan membantu upaya menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi serta menyelamatkan Warga Negara dan kepentingan nasional di luar negeri.

2. Pasal 47
Dalam pasal 47 RUU TNI, terdapat tambahan lima instansi yang bisa diisi oleh TNI tanpa harus pensiun atau mengundurkan diri.

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Klaim Berdasarkan Nilai Demokrasi dan Supremasi Sipil

Penambahan lima instansi tersebut bisa membuat TNI aktif dapat mengisi 14 kementerian/lembaga pemerintah dari yang sebelumnya berjumlah 9.

Kelima instansi itu yakni:
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Badan Penanggulangan Bencana
Badan Penanggulangan Terorisme
Badan Keamanan Laut dan Kejaksaan Republik Indonesia.

3. Pasal 53
Pasal 53 RUU TNI saat menambah usia pensiun tentara di seluruh tingkatan secara bervariasi. Mulai dari Bintara hingga perwira bintang 4.

Baca Juga: RUU TNI Resmi Disahkan, Mahfud MD: Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Meski Prosesnya Tertutup

Bagi bintara dan tamtama, maksimal usia pensiun mereka kini menjadi 55 tahun.

Perwira pertama hingga menengah sampai pangkat kolonel pensiun di usia 58 tahun.

Kemudian, usia maksimal pensiun bagi perwira tinggi bintang 1 sampai 60 tahun.

usia maksimal pensiun perwira tinggi bintang 2 pada 61 tahun, dan perwira bintang 3 usia maksimal pensiun di 62 tahun.

Baca Juga: Sah! Ini 3 Poin Krusial dari RUU TNI yang Telah Disetujui DPR: Penambahan Usia Pensiun hingga Bisa Menduduki Jabatan Sipil

Untuk perwira bintang 4. batas usia maksimal pensiun mereka adalah 63 tahun dengan klausul dapat diperpanjang maksimal dua kali dalam setahun sesuai keputusan presiden.

Demikianlah informasi terkait tiga pasal kontroversial di RUU TNI yang telah disetujui DPR.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.